
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan nilai ekonomi industri jamu Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun per tahun, namun potensi pasar global sektor wellness dan kesehatan diperkirakan dapat mencapai Rp350 triliun apabila biodiversitas tanaman herbal nasional dimanfaatkan secara optimal.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan potensi ekonomi tersebut masih jauh lebih besar dibandingkan nilai industri jamu yang tercatat saat ini.
" Saat ini, nilai ekonomi industri jamu sekitar Rp1,2 triliun berdasarkan data industri yang tercatat. Potensi pasar global wellness dan kesehatan diperkirakan mencapai sekitar Rp350 triliun untuk Indonesia apabila biodiversitas yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal.", ungkap Taruna.
Menurut BPOM, salah satu kendala utama pengembangan industri herbal nasional adalah penelitian dan pengembangan biodiversitas tanaman herbal menjadi produk obat herbal tersertifikasi yang masih belum optimal.
Potensi Kurkumin dari Kunyit dan Temulawak
Taruna menyoroti keunggulan tanaman herbal Indonesia, khususnya kunyit dan temulawak yang mengandung senyawa kurkumin dengan potensi besar di bidang kesehatan.
Ia menilai kurkumin memiliki peluang untuk bersaing dengan produk ginseng yang selama ini menjadi keunggulan negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang.
" Kurkumin memiliki manfaat yang lebih luas dibanding ginseng karena memiliki efek antioksidan (melindungi sel-sel tubuh dari radikal bebas), antiinflamasi (mengurangi peradangan), dan vasodilator (memperlebar aliran darah agar lebih lancar). Indonesia sebenarnya mampu bersaing dengan Korea Selatan dan negara lain, namun pengelolaan, penelitian, dan hilirisasi produk herbal masih perlu ditingkatkan.", ujar Taruna.
Menurut BPOM, berbagai tanaman herbal Indonesia, terutama kunyit dan kelompok temu-temuan, mengandung senyawa aktif yang berpotensi dikembangkan menjadi produk kesehatan, kosmetik, dan perawatan tubuh bernilai tambah.
Peningkatan Status Produk Herbal Masih Terbatas
BPOM mencatat saat ini terdapat sekitar 22.000 produk jamu yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 produk telah meningkat statusnya menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT).
Sebanyak 21 produk lainnya telah berstatus fitofarmaka yang merupakan sediaan obat berbahan dasar alam yang dapat berasal dari tanaman, hewan, maupun mineral.
Taruna menjelaskan peningkatan status dari jamu menjadi OHT dan fitofarmaka membutuhkan pembuktian ilmiah yang lebih kuat melalui berbagai tahapan penelitian.
" Kenaikan status dari jamu menjadi OHT dan fitofarmaka memerlukan penelitian ilmiah yang lebih kuat, termasuk uji praklinis, uji stabilitas, penelitian bioavailabilitas, dan pembuktian khasiat. Semakin tinggi tingkat pembuktian ilmiahnya, semakin besar pula nilai ekonominya.", tegasnya.
BPOM menilai penguatan pengelolaan sumber daya herbal, penelitian ilmiah, dan hilirisasi produk menjadi kunci untuk meningkatkan nilai ekonomi, daya saing, serta penerimaan produk herbal Indonesia di pasar nasional maupun global.
- Penulis :
- Shila Glorya





