
Pantau.com - Sinyalemen positif yang menandai akan segera berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat dengan China berimbas kepada Harga Minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Februari 2019 mencapai 61,31 dolar AS per barel.
Dari keterangan presnya, Kementerian ESDM menjelaskan bahwa hal ini akan berimbas kepada harga minyak Indonesia naik sebesar 4,76 dopar AS per barel dari 56,55 dolar AS per barel pada bulan Januari 2019,
Secara umum, kenaikan ICP dilatarbelakangi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. ICP Februari 2019 dipengaruhi harga minyak Dated Brent, WTI (Nymex), Basket OPEC dan Brent (ICE) yang mengalami peningkatan dibanding bulan Januari 2019.
Baca juga: Ternyata Saham Bir Pemprov DKI Pernah Sentuh Rp8.000 di Zaman Ahok
Dated Brent, misalnya. Naik sebesar 4,57 dolar AS (USD) per barel dari 59,46 dolar per barel menjadi USD 64,03 per barel, WTI (Nymex) jadi USD 54,98/barel (naik USD 3,43/barel) , Basket OPEC USD 54,98/barel (63,75/barel) dan Brent (ICE) jadi 64,43/barel (USD 4,19/barel).
Faktor lain yang mempengaruhi adalah tingkat kepatuhan yang tinggi negara-negara OPEC dan beberapa negara Non-OPEC dalam mengimplementasikan pengurangan produksi minyak mentah.
Berdasarkan publikasi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) bulan Februari 2019, pasokan minyak mentah global di bulan Januari 2018 turun sebesar 1,03 juta bph dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 99,32 juta barel per hari (bph). Sementara, pasokan minyak mentah OPEC di bulan Januari 2018 turun sebesar 797 ribu bph dibandingkan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 30,806 juta bph.
Baca juga: Mendag Era SBY: Ekonomi RI Harus Tumbuh, Jika Tidak Tua Sebelum Kaya
Di samping itu, meningkatnya permintaan produk minyak mentah dari India dan berlanjutnya kebijakan stimulus ekonomi di China untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut juga penyebab peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional.
Faktor-faktor di atas yang kemudian mengakibatkan ICP SLC Februari 2019 juga mencapai USD 62,42 per barel, naik sebesar sebesar USD 4,96 per barel dari USD 57,46 per barel pada Januari 2019.
- Penulis :
- Nani Suherni