HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenaker Tegaskan Dialog Sosial Jadi Kunci Hubungan Industrial yang Harmonis

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenaker Tegaskan Dialog Sosial Jadi Kunci Hubungan Industrial yang Harmonis
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan dialog sosial memiliki peran penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis melalui komunikasi yang terbuka antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

Kemnaker Fasilitasi Dialog Pekerja dan Manajemen

Afriansyah mengatakan pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi konstruktif agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan iklim investasi.

“Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil,” ungkap Afriansyah.

Kementerian Ketenagakerjaan baru-baru ini memfasilitasi komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja guna menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui mekanisme yang terbuka dan berimbang.

Penyelesaian persoalan hubungan industrial tersebut dilakukan dengan mengedepankan musyawarah agar setiap permasalahan dapat dipahami secara menyeluruh sebelum ditentukan langkah penyelesaiannya.

Bahas PKB hingga Tata Kelola Serikat Pekerja

Proses dialog diawali dengan audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) yang menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Kemnaker kemudian mempertemukan perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan untuk membahas berbagai isu serta membangun pemahaman yang lebih utuh.

Dalam forum tersebut, serikat pekerja menyampaikan pandangan mengenai prosedur dan lini masa pencatatan serikat pekerja, sedangkan manajemen menjelaskan kebijakan perusahaan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja atau business review.

Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Afriansyah berharap komunikasi yang terus terjalin dapat menghasilkan kesepahaman antara pekerja dan manajemen dalam menyelesaikan setiap persoalan hubungan industrial.

“Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan