
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara terkait dugaan penyimpangan di sektor perberasan sebagai bagian dari upaya pemberantasan mafia pangan di Indonesia.
Amran menyampaikan pemerintah terus memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi dan berbagai produk beras lainnya untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Pemerintah Perkuat Pengawasan Sektor Perberasan
Ia mengungkapkan, "Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat."
Menurut Amran, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, serta kewajaran harga.
Ia mengatakan dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp71 triliun, sedangkan dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun berdasarkan hasil pengawasan pemerintah.
Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan sekaligus melindungi hak masyarakat memperoleh pangan yang bermutu dan terjangkau.
Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Nyatakan Dukungan
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Hanif Caniago menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah.
Ia mengatakan, "Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat."
Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ida Rahayu juga menyampaikan, "Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat."
Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional Tommy Suswanto mengungkapkan, "Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



