
Pantau.com - Prakarsa Policy Brief mencatat pada periode 1989 hingga 2017, Indonesia mengalami aliran keuangan gelap pada enam komoditas ekspor unggulan di lndonesia yakni, Batu bara, Tembaga, Minyak, Sawit, Karet, Kopi dan Udang-udangan/kristasea selama periode 1989-2017.
Peneliti Prakarsa, Dwi Rahayu Ningrum mengatakan, aliran keuangan gelap masuk paling besar berasal dari komoditas minyak sawit yang nilainya mencapai 40,47 miliar USD. Setelah itu disusul oleh komoditas karet dan tembaga.
"Proporsi aliran keuangan gelap masuk tertinggi dari komoditas minyak sawit terjadi pada 2001, yang nilainya mencapai 167,5 persen," ujarnya dalam diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Alasan Indonesia Masih Gunakan Batu Bara saat Eropa dan China Beralih
Dibandingkan kelima komoditas Iainnya. secara proporsi terhadap nilai ekspor. aliran keuangan gelap masuk dari komoditas minyak sawit juga merupakan yang tertinggi, mencapai 35,62 persen.
"Meskipun komoditas batu bara lebih banyak mengalami aliran keuangan gelap keluar, pada tahun 2013, terjadi lonjakan aliran keuangan gelap masuk yang nilainya relatif besar, yakni mencapai USD1,95 miliar," katanya.
Di sisi lain, dalam beberapa tahun terakhir komoditas minyak sawit mengalami tren peningkatan aliran keuangan gelap masuk secara neto yang semakin besar.
Baca juga: Bongkar Data, Kementerian Pariwisata Langsung Sentil Maskapai Nasional
"Pada keempat komoditas lainnya, tren aliran keuangan gelap bersifat fluktuatif, meskipun lebih banyak aliran keuangan gelap yang masuk ke Indonesia," kata dia.
Untuk diketahui, aliran dana ini diproyeksikan mencapai USD142,07 miliar. Aliran yang masuk dengan cara ekspor over-invoicing sebesar USD 101,49 miliar dan mengalami aliran keuangan gelap keluar dengan cara ekspor under-invoicing sebesar USD 40,58 miliar akibat adanya selesih pencatatan perdagangan antar negara di enam komoditas ekspor unggulan.
rn- Penulis :
- Nani Suherni