
Pantau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau agar seluruh masyarakat mematuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyinggung profesi apapun melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
"Setiap masyarakat Indonesia yang dapat penghasilan. Tadi disni ada cleaning service, influencer, bapak-bapak pensiunan, agen asuransi (hingga) YouTuber, kalau anda dapat penghasilan ada kewajiban bayar pajak," ujarnya saat jumpa pers usai mengunjungi KPP Pratama Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
"Kami akan ajak seperti yang kami lihat hari ini banyak masyarakat hadir."
Baca juga: Hore! Lapor SPT Pajak Diperpanjang sampai 1 April
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga kaya dia, akan gencar mengajak masyarakat membayar pajak. Sebab kata dia, pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk negara.
"Kami di Dirjen Pajak, terima kasih pada masyarakat atas kepatuhan bayar pajak. Kami akan terus dengar suara masyarakat, dunia usaha, sehingga bisa rumuskan kebijakan pajak baik, supaya kita merasa memiliki negara ini," terangnya.
Sebelumnya, ia juga mengatakan, tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) diperpanjang hingga 1 April 2019 dari sebelumnya, tanggal 31 Maret 2019.
Baca juga: Upst! Selebgram Tamara Tyasmara Kena Sidak Pajak Sri Mulyani
Sri Mulyani ini mengatakan, perpanjangan waktu dilakukan karena tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan jatuh pada hari Minggu yang merupakan hari libur. Sehingga diperpanjang hingga Senin 1 April 2019.
"Tanggal 31 Maret memang karena bertepatan hari Minggu, jadi kita memberikan sedikit keleluasaan, hingga hari Senin yaitu 1 April itu masih boleh menyerahkan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi," ujarnya saat jumpa pers di KPP Pratama Tebet, Jakarta Selatan.
- Penulis :
- Nani Suherni