
Pantau.com Bank Indonesia (BI) mengaku sedang melakukan uji teknis (use case) teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem pembayaran.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Imaduddin Sahabat mengatakan hasil uji teknis sementara, blockchain dapat digunakan untuk memaksimalkan penerapan identifikasi data dan transaksi nasabah (know your customer/KYC). Namun, Imaduddin menegaskan BI masih mengkaji dan belum memutuskan untuk menggunakan atau tidak teknologi yang menyebarkan titik server data tersebut.
"Yang cocok pada industri keuangan itu know your customer. Yang digunakan untuk apanya lagi, kami masih pelajari," kata Imaduddin, kemarin.
Baca juga: Waspada! Berikut 18 Entitas Investasi 'Bodong'
Blockchain merupakan teknologi basis data yang membuat data di dalamnya tidak bergantung pada jaringan atau server terpusat. Namun, berbagai data di dalamnya dimiliki oleh konsensus berupa pihak atau komputer yang ada di dalam jaringan tersebut atau terdesentralisasi.
Server yang tidak hanya tunggal dan tersebar, merupakan salah satu sifat yang membuat Blockchain dianggap lebih aman, terutama ketika sistem menghadapi gangguan. Nah, ketika salah satu server mengalami gangguan seperti peretasan, server tersebut dapat diabaikan karena jaringan server lainnya memiliki data yang berbeda.
Imaduddin mengatakan BI sudah mengkaji penggunaan Blockchain sejak 2016. Proses kajian, sudah memasuki uji teknik yang akan selesai paling lambat tahun depan.
Baca juga: Duh! BI: Ada Tekanan Kenaikan Harga Tingkat Pedagang Eceran Hingga 3 Bulan ke Depan
Ia mengatakan meski sudah memasuki berbagai tahap, BI masih bergeming untuk menerapakan atau tidak teknologi Blockchain. "Banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Selain itu, blockchain juga teknologinya masih belum stabil," ujarnya.
Selain untuk transaksi sistem pembayaran berskala besar, Blockchain juga sangat dimungkinkan untuk pembayaran berskala ritel. Kemudian, pada industri keuangan, Blockchain juga akan berguna untuk penelusuran aset, seperti validasi kepemilikan sertifikat tanah.
"Kita masih pelajari kekurangan dan kelebihannya," ujar dia.
Baca juga: OJK Angkat Bicara Soal Mata Uang Virtual Alias Cryptocurrency
Blockchain mulai dikenal secara global pada 2009. Teknologi itu juga dimanfaatkan oleh pemain mata uang virtual Bitcoin.
- Penulis :
- Martina Prianti