
Pantau.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menyatakan, padamanya listrik di hampir seluruh Kota di Pulau Jawa karena ketidakmampuan PLN mengatur aliran listrik yang tersedia di Pulau Jawa. Ada pasokan listrik yang over supply, tambahnya, namun tanpa tata kelola yang benar.
Ridwan melanjutkan, Komisi VII sendiri telah melakukan kunjungan pada 4 Juli 2019 lalu ke ke PLTU Tanjung Jati B di Jepara. Ia mengkalim, pihaknya sempat sempat menanyakan soal aliran listrik untuk PLTU itu sudah disiapkan, pasalnya aliran dari Tanjung Jati ke Ungaran sudah 500 KV. Kemudian, dari Ungaran ke Delta Mas, Bekasi, Jawa Barat alirannya baru 200 KV.
Ia menegaskan, sesuai dengan Rencana Umum Pengembangan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019, harus sudah dimulai pembangunan SUTET 500 KV dari Ungaran ke Delta Mas, Bekasi. “Selama ini ada dua jalur yang dipakai. Pertama menggunakan jalur SUTET wilayah selatan. Kedua, jalur utara, yakni Ungaran-Delta Mas. Kebetulan jalur selatan minggu kemarin lagi diperbaiki jadi ditutup, sementara di utara kelebihan suplay jadi jebol,” ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: PLN Akan Berikan Kompensasi 35 Persen Akibat Listrik Mati
Ridwan menduga, ditangkapnya Direktur PLN Sofyan Basir oleh KPK membuat kasus ini mangkrak yang seharusnya bisa selesai diperbaiki tahun ini. Karena ketakutan, sambungnya, para direksi ini takut mengambil keputusan hingga berptensi diciduk lembaga antirasuah itu.
“Para Direksi PLN ini tidak ada yang mau ambil keputusan setelah Sofyan Basir jadi tersangka KPK. Sudah 12 bulan Sofyan Basir bolak balik ke KPK sampai akhirnya dia jadi tersangka,” jelasnya.
Kemudian pada 19 Juli 2019, Komisi VII juga mengunjungi ke Paiton, Probolinggo, Jatim. Di situ ada lagi 9 PLTU besar. Bahkan di Jatim SUTET-nya harusnya 300 KV tapi hanya tersedia 150 KV dengan berisikan 7 paket. Mestinya kata dia, SUTET-nya diubah semua, jika tidak bisa over suplay yang mengakibatkan listri di Jawa Timur bisa mati.
“Itu mestinya sudah ditenderkan sesuai dengan Rencana Umum Pengembangan Tenaga Listrik PLN 2019. Bulan Agustus ini mestinya dah selesai. Sementara ini sudah bulan Agustus tender aja belum,” jelasnya.
Baca juga: PLN: Alhamdulillah Sistem Listrik Sudah Normal
Pemadaman listrik murni kesalahan Menteri BUMN. Padahal PLN, kata dia, adalah aset besar yang menjadi ujung tombak pertahanan, keamanan dan ekonomi. “Kenapa tidak melakukan RUPS luar biasa? Mestinya kan sudah melakukan RUPS luar biasa. Karena apa? Jabatan direktur utama ini kan jabatan profesional dia bisa diganti kapan saja. Dan itu menjadi kewenangan Menteri BUMN yang diberikan UU. Tidak perlu nunggu proses pengadilan. Tapi ini sengaja tidak dicopot sampai nunggu kasusnya Sofyan Basir inkrah. Akhirnya kejadianlah seperti ini,” tandasnya.
“Jadi persoalan ini adalah tanggung jawabnya menteri BUMN bukan menteri ESDM Ignasius Jonan. Jonan itu bertanggung jawab atas persoalan teknisnya. Sementara listrik mati itu soal menejerial atau manajemen karena tidak ada kawat atau alirannya. Soal aliran listrik ini kan bukan urusan Kementerian ESDM tapi urusan PLN,” tambahnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, energi listrik tidak ada masalah, yang masalah adalah manajemennya. Justru energi listrik berlimpah, over suplay untuk jaringan Jawa-Bali. Kenapa over supply? Karena pertumbuhan ekonomi masyarakatnya lebih rendah dari jaringan yang disediakan. Sehingga listrik jadi berlebih sementara jaringannya tidak diperbaiki akhirnya jebol.
“Persoalan listrik ini memang persoalan besar karena nilai proyeknya triliunan untuk membangun jaringan kabel yang begitu panjang Jawa-Bali. Jadi tidak mungkin seorang Dirut Plt mau memberikan keputusan, dia pasti takut kalau-kalau terjadi kesalahan. Maka diperlukan direktur definitif. Kewenangan itu ada di Menteri BUMN,” jelasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta