
Pantau.com - Pemerintah akan mendapatkan lebih banyak kekuatan untuk mengenakan pajak perusahaan multinasional besar seperti Google, Apple dan Facebook yang melakukan bisnis di negara mereka di bawah usulan perbaikan aturan lama.
Perusahaan internet besar itu telah mendorong aturan pajak hingga batasnya karena mereka dapat membukukan laba dan aset taman seperti merek dagang dan paten di negara-negara pajak rendah seperti Irlandia di mana pun pelanggan mereka berada.
Dorongan untuk peraturan global telah menerima urgensi baru karena negara-negara secara sepihak mengadopsi rencana untuk pajak pada perusahaan digital karena frustrasi dengan aturan saat ini.
Baca juga: Sering Kamu Andalkan, Ini Rahasia Google yang Kamu Belum Ketahui!
Tahun ini, lebih dari 130 negara dan wilayah sepakat untuk penulisan ulang peraturan pajak yang sebagian besar akan dilakukan pada tahun 1920-an sudah terlambat dan menugaskan Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) yang berbasis di Paris untuk membuat proposal.
"Sistem saat ini berada di bawah tekanan dan tidak akan bertahan jika kita tidak menghilangkan ketegangan," kata kepala kebijakan pajak OECD Pascal Saint-Amans kepada wartawan.
OECD mengharapkan ada dukungan politik luas di balik proposal mereka minggu depan ketika menteri keuangan dari Kelompok 20 kekuatan ekonomi membahasnya pada pertemuan di Washington.
Perombakan akan berdampak beberapa poin persentase pajak penghasilan perusahaan di banyak negara tanpa kerugian besar selain dari pusat investasi internasional besar, kata Saint-Amans.
Sementara itu berarti negara-negara seperti Irlandia atau negara bebas pajak bisa menderita, negara-negara dengan pasar konsumen besar seperti Amerika Serikat atau Prancis akan mendapat manfaat dari guncangan.
Baca juga: Ngeri! Google Investasikan 3 Miliar Euro di Pusat Data Eropa
Perancis mengadopsi pajak nasionalnya sendiri pada perusahaan digital tahun ini, yang memicu ancaman tarif AS atas anggur Perancis dan menambah ketegangan perdagangan global.
Sementara itu, perusahaan menghadapi peningkatan ketidakpastian tentang tagihan pajak mereka karena negara-negara menentang pengaturan untuk membayar pajak di negara-negara seperti Irlandia daripada di mana pasar mereka berada.
Apple terkunci dalam perselisihan pajak Uni Eropa atas keuntungan yang dipesan di Irlandia yang bisa menelan biaya pembuat iPhone USD14 miliar. Sementara itu, Google setuju bulan lalu untuk membayar lebih dari USD1 miliar untuk menyelesaikan kasus pajak di Perancis.
Amazon, yang diminta oleh Uni Eropa untuk membayar sekitar 250 juta euro sebagai pajak balik ke Luksemburg, mengatakan proposal OECD merupakan "langkah maju yang penting".
- Penulis :
- Nani Suherni