Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

INDEF Beberkan 'Penyakit' BUMN yang Tak Pernah Kelar Sejak Era Soeharto

Oleh Kontributor TIH
SHARE   :

INDEF Beberkan 'Penyakit' BUMN yang Tak Pernah Kelar Sejak Era Soeharto

Pantau.com - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan masalah yang membelit BUMN selama ini yang tidak pernah tuntas sejak era Soeharto adalah masalah tata kelola korporasi.

"Kalau kita kembali ke era Soeharto di mana Ibnu Soetowo hampir membuat bangkrut Pertamina, masalahnya sama yakni masalah tata kelola korporasi," ujar Bhima di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: INDEF Ungkap Syarat Utama Rangsang Pemerataan Produktivitas Indonesia

Bhima mengatakan bahwa daripada sosok seperti Ahok atau Chandra Hamzah ditempatkan untuk memperbaiki tata kelola korporasi BUMN, lebih baik Kementerian BUMN melibatkan dan menggandeng KPK dan Kejaksaan untuk dilibatkan di awal proyek-proyek besar.

Kalau sekarang sudah dilibatkan, maka keterlibatan kedua institusi penegak hukum tersebut harus diperkuat dan diperluas lagi bukan hanya di perusahaan BUMN tapi sampai ke anak, cucu, dan cicit BUMN.

Dengan demikian keterlibatan KPK dan Kejaksaan dapat mencegah oknum-oknum yang ingin melakukan berbagai tindakan penyelewengan di BUMN.

"Kedua, intervensi politik di BUMN harus dievaluasi ulang. Demi pencapaian politik, banyak BUMN yang harus ditumbalkan melalui penugasan-penugasan yang tidak masuk akal, seperti pembangunan LRT Palembang yang ternyata utiltasnya rendah, kereta Bandara Soekarno-Hatta, BBM Satu Harga merupakan contoh-contoh proyek yang dipaksakan oleh pemerintah kepada BUMN dan pada akhirnya BUMN yang harus menanggung kerugian operasionalnya," kata pengamat ekonomi tersebut.

Menurut Bhima, sudah waktunya kadar tekanan politik di beberapa sektor BUMN harus dihentikan sehingga tidak mengganggu kinerja dan likuiditas BUMN.

Baca juga: INDEF Ingatkan Menteri Kabinet Kerja Jilid II Jangan Rangkap Jabatan

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat dalam menjalankan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien.

Untuk itu,  Erick memanggil sejumlah nama yang dinilai dapat bekerja keras membantu menangani sekaligus mengawasi 142 perusahaan milik negara.

Selain telah memiliki dua Wakil Menteri yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, Erick juga sudah memanggil mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, mantan komisioner KPK Chandra Hamzah.

Erick berupaya agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik, berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat.

Penulis :
Kontributor TIH

Terpopuler