
Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, menilai rencana pemerintah mencabut subsidi gas Elpiji 3 kilogram, tujuannya untuk efisiensi. Ia mengatakan, tidak ada maksud pemerintah untuk merugikan masyarakat.
"Karena kelihatannya kurang efisien. Jadi Tidak ada rencana merugikan masyarakat. Konteksnya efisiensi," ujar Luhut, Jumat (17/1/2020).
Luhut menyatakan, subsidi Elpiji 3 kg seharusnya hanya dinikmati oleh masyarakat miskin. Namun, sering kali tidak tepat sasaran membuat subsidi gas terus melonjak setiap tahun.
Baca juga: Ini Respons Luhut Soal Rencana Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kilogram
Karena itu, penghapusan subsidi akan dilakukan dengan pengurangan secara bertahan. Lantas, subsidi dialihkan dengan pemberian dana langsung kepada masyarakat miskin. "Semua subsidi akan bertahap kita kurangi tapi kita akan berikan langsung kepada yang membutuhkan," paparnya.
FYI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan sistem distribusi tepat sasaran Elpiji 3 kg mulai pertengahan tahun 2020. Sehingga nantinya, hanya masyarakat yang berhak saja yang dapat menikmati subsidi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto, mengatakan sistem baru distribusi Elpiji 3 kg yakni subsidi bukan lagi diberikan pada produknya, melainkan pada penerimanya.
Baca juga: Luhut Sebut Jepang Akan Investasi Perikanan dan Migas di Indonesia
Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan barcode. Langkah ini akan memudahkan Pemerintah untuk mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap Elpiji 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.
“Dengan barcode nanti bisa dicek juga (jumlah pembeliannya) karena rata-rata masyarakat miskin kebutuhannya 3 tabung per bulan. Kalau berdasarkan barcode membeli 5 tabung, ini yang beli orang miskin atau bukan. Dari situ kita bisa lihat mana yang pembelinya berhak atau tidak,” jelas Djoko.
Untuk diketahui juga terdapat tiga kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang diperkirakan jumlahnya antara 15 juta hingga 25 juta keluarga. “Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta