Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Presiden Jokowi Ingin Indeks Kemudahan Usaha Indonesia ke Peringkat 40

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Presiden Jokowi Ingin Indeks Kemudahan Usaha Indonesia ke Peringkat 40

Pantau.com - Presiden Joko Widodo, menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business dari posisi 74 menjadi 40. Kendati sudah ada perbaikan dari ranking 120 jika dibandingkan pada tahun 2014.

“Untuk mengakselerasi peringkat ease of doing business saya ingin tekankan beberapa hal, yang pertama, fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan juga indikator yang justru naik peringkat,” ujar Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, Rabu (12/2/2020).

Untuk mengakselerasi peringkat EODB, Jokowi ingin menekankan beberapa hal yang fokusnya memperbaiki indikator yang masih berada di atas 100 dan indikator yang justru naik peringkat. Menurutnya masih ada empat komponen yang peringkatnya di atas 100.

Baca juga: Impian Jokowi: Kemudahan Berusaha Indonesia di Peringkat ke-40

“Starting a Business ini peringkatnya masih di 140, Dealing with Construction Permits di posisi 110, dan Registering Property justru naik ke 106, serta Trading across Borders, yang stagnan pada 116,” tambahnya.

Dirinya pun menjelaskan, baru ada dua komponen yang sudah di bawah 100. Namun, peringkatnya turun lagi, seperti Getting Credit yang semula di posisi 44 menjadi 48 dan resolving insolvency dari 36 ke 38.

“Sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” tutur Presiden.

Kedua, Presiden meminta Menko Perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga bisa memastikan perbaikan di berbagai komponen yang masih bermasalah. “Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan, prosedur yang ruwet dan waktu yang masih panjang,” ujarnya.

Baca juga: 700 Investor Akan Bertemu di Mandiri Investment Forum 2020, Bahas Apa?

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan contoh waktu terkait dengan waktu memulai usaha, di Indonesia membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari.

“Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari, artinya kita harus lebih baik dari mereka,” tambah Presiden.

Pada bagian akhir pengantar, Presiden Jokowi meminta perhatian ease of doing business tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan. “Kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin, tetapi hanya registrasi biasa,” tuntasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta