Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Baleg DPR Pertanyakan Kinerja Pertamina Seandainya Jadi BUMN Hulu Migas

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Baleg DPR Pertanyakan Kinerja Pertamina Seandainya Jadi BUMN Hulu Migas

Pantau.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mempertanyakan kesiapan Pertamina jika ditunjuk untuk menjadi BUMN khusus hulu migas, seperti yang diwacanakan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baidowi menilai, keraguan tersebut tidak terlepas dari kinerja Pertamina yang membukukan kerugian hingga mencapai USD767,92 juta atau setara Rp11,13 triliun pada semester I-2020.

"Seharusnya dengan potensi yang ada, dan kewenangan yang dimilikinya, Pertamina dengan mudah untung. Bukan malah merugi dengan angka yang cukup besar seperti ini," kata Baidowi dalam seminar "Menyoal BUMN Khusus Hulu Migas Dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja" di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Begini Alasannya

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menyebut bahwa ada keinginan dari pemerintah ingin membentuk BUMN khusus hulu migas. Ia melanjutkan, ada tiga opsi yang berkembang yaitu membentuk BUMN baru yang mengurusi hulu migas, menunjuk Pertamina sebagai BUMN hulu migas, atau, meningkatkan status SKK migas untuk ditunjuk BUMN hulu migas.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, Kholid Syeirazi juga menilai bahwa Pertamina harus memiliki kinerja yang lebih berakuntabilitas dan transparan, demi mendapat kepercayaan publik.

Khalid menambahkan bahwa posisi Pertamina saat ini dinilai ambivalen. Di satu sisi menurut Undang-Undang Migas, Pertamina harus "profit seeking" atau mencari keuntungan, sehingga seharusnya tidak lagi mengemban fungsi PSO (Public Service Obligation).

Baca juga: Pertamina Rugi Belasan Triliunan, Warganet Ramai-ramai Colek Ahok

Namun di sisi lain, menurut UU BUMN, Pertamina harus melaksanakan kewajiban PSO. Agar bisa lebih kompetitif, Pertamina harus mengubah mindset dengan fokus pada menjadi entitas bisnis.

"Sektor hulu harus digenjot sehingga bisa ekspansif. Bukan hanya mengambil minyak dari dalam negeri, tetapi juga bisa mengambil minyak dari negara, sehingga dia bukan hanya menjadi National Oil Company, tetapi menjadi International National Company," tegas Kholid.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta