Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

398 Ribu Guru Honorer Akan Terima Subsidi Upah Rp1,2 Juta

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

398 Ribu Guru Honorer Akan Terima Subsidi Upah Rp1,2 Juta

Pantau.com - Guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah mendapatkan program berupa subsidi upah. Hingga 14 September 2020, subsidi gaji yang telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp600.000 per bulan itu diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus lalu oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek.

Baca juga: Satgas PEN Pede Stimulus Mampu Ungkit Kuartal III-2020

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) mencatat tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Cek Rekening, Begini Tata Cara Pemberian BSU dari Pemerintah

Subsidi untuk guru honorer merupakan bagian dari Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek. Termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji sudah tersalurkan sebesar Rp7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi tersebut.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta

Terpopuler