
Pantau – Pemerintah Jepang akan memberikan tindakan sementara kepada warga negara asing (WNA) yang terkena dampak gempa bumi di Semenanjung Noto terkait permohonan perpanjangan masa tinggal.
Dikutip dari NHK World, Badan Layanan Imigrasi akan menerima permohonan perpanjangan masa tinggal bagi warga asing yang telah melebihi batas waktu tinggal.
Langkah-langkah khusus ini akan berlaku untuk sementara waktu. Badan tersebut meminta mereka yang berencana untuk mengajukan permohonan untuk berkonsultasi dengan biro imigrasi regional terdekat atau biro cabang imigrasi di setiap prefektur.
Bagi mereka yang telah dievakuasi sementara dari tempat tinggal semula atau yang tidak punya pilihan selain pindah ke daerah lain, aplikasi akan diterima di fasilitas imigrasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka saat ini.
Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa lebih dari 72.000 warga negara asing yang tinggal di empat prefektur yang terkena dampak gempa, yaitu Ishikawa, Toyama, Niigata, dan Fukui.
Secara rinci, lebih dari 17.000 warga negara asing berada di Prefektur Ishikawa, lebih dari 20.000 di Toyama, lebih dari 19.000 di Niigata, dan lebih dari 16.000 di Fukui.
[Sumber: NHK World Japan]
- Penulis :
- Abdan Muflih
- Editor :
- Khalied Malvino










