billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Aljazair Tahan Tujuh Pelaku 'Lingkaran Mata-mata' Maroko Jelang Pilpres

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Aljazair Tahan Tujuh Pelaku 'Lingkaran Mata-mata' Maroko Jelang Pilpres
Foto: Wilayah perbatasan Aljazair-Maroko. (Getty)

Pantau - Jaksa mengkonfirmasi tujuh orang, termasuk empat warga Maroko ditangkap diduga anggota jaringan mata-mata. Penangkapan ini dilakukan kurang dari sepekan jelang Pilpres Aljazair.

Para tersangka yang ditangkap ditempatkan dalam penahanan sementara di Tlemcen, kota di barat laut dekat perbatasan Maroko-Aljazair, menyusul pembongkaran jaringan spionase dan intelijen belakangan ini yang bertujuan untuk merongrong keamanan negara.

Penyelidikan yudisial dibuka dengan tuduhan termasuk menjadi mata-mata untuk negara lain, dengan tiga warga Maroko juga diduga memasuki Aljazair secara ilegal.

  Baca Juga: 
  - Betapa Ngerinya Gempa Dahsyat di Maroko, Begini Gambarannya

“Jaringan ini merekrut warga negara Maroko dan Aljazair dengan tujuan merongrong institusi keamanan dan administrasi Aljazair,” tambah jaksa, mengutip AFP, Senin (2/9/2024).

Penduduk Aljazair akan pergi ke tempat pemungutan suara pada Sabtu (7/9/2024) untuk memilih presiden. Petahana Abdelmadjid Tebboune difavoritkan untuk mengalahkan Abdelaali Hassani yang berhaluan Islam moderat, serta kandidat sosialis Youssef Aouchiche.

Ketegangan antara Maroko dan Aljazair cukup tinggi, dengan negara tetangga di Afrika Utara ini berselisih terkait sederet isu, termasuk wilayah Sahara Barat yang disengketakan, hingga normalisasi hubungan Rabat dengan Israel.

  Baca Juga: 
  - Presiden Aljazair Akhirnya Mengundurkan Diri Setelah 20 Tahun Menjabat

Aljir memutuskan hubungan diplomatik dengan Maroko pada Agustus 2021, mengecam serangkaian “tindakan bermusuhan” yang dilakukan Aljazair itu.

Aljazair menuduh Rabat mendukung gerakan separatis MAK, yang menginginkan kemerdekaan di wilayah konflik Kabylie. MAK dianggap sebagai organisasi teroris oleh Aljir.

Menolak tuduhan Aljazair, Maroko menganggap pemutusan hubungan diplomatik itu “sama sekali tidak dapat dibenarkan”.

Sumber: AFP

Penulis :
Khalied Malvino