billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Dijatuhi Hukuman Mati, Permohonan Bebas Bersyarat Pelaku Bom Boston Ditolak

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Dijatuhi Hukuman Mati, Permohonan Bebas Bersyarat Pelaku Bom Boston Ditolak

Pantau.com - Dzhokhar Tsarnaev pelaku pengeboman Boston Marathon 2013 yang dijatuhi hukuman mati ingin mengaku bersalah dan ingin membantu penyelidikan untuk pengajuan hukuman penjara seumur hidup. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Jaksa, menurut sebuah pernyataan dari dokumen pengadilan pada Kamis (22/11/2018).

Tsarnaev menawarkan untuk memberikan beberapa jenis kerjasama dan bantuan dalam permohonan negoisainya, menurut dokumen yang dibacakan pada Rabu (21 November 2018) seperi dilaporkan penyiar NBC News.

Baca juga: 39 Kali Ledakan Gas, Bakar 25 Rumah di Boston Amerika Serikat

Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang secara konsisten menolak tawaran bersyarat dari pelaku pengeboman Boston tersebut, seperti dilansir Sputnik, Kamis (22/11/2018).

Dzhokhar Tsarnaev menjadi pelaku pengeboman di acara Boston Marathon 2013 yang diselenggarakan pada 15 April 2013. Insiden tersebut menewaskan setidaknya tiga orang dan melukai ratusan penonton yang tengah mendukung para pelari marathon tersebut. 

Tsarnaev dan kakaknya Tamerlan dinyatakan bersalah atas serangan yang dilakukan. Tamerlan tewas oleh polisi yang saat itu sedang sedang melarikan diri pada tanggal 19 April 2013. Sedangkan, Tsarnaev ditangkap sehari setelah penangkapan sang kakak dan pengadilan menyatakan hukuman mati dengan suntikan mati pada Mei 2015.

Baca juga: Penampakan Benda Terbang dari Balik Asap Pekat Kebakaran California, Apa Itu?

Penulis :
Noor Pratiwi