billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Trump Umumkan Kebijakan Baru dalam Perlindungan Keamanan Nasional

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Trump Umumkan Kebijakan Baru dalam Perlindungan Keamanan Nasional
Foto: Ilustrasi Secret Service AS (getty)

Pantau - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan baru dalam perlindungan keamanan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap ancaman siber dan terorisme domestik. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Selasa (18/3/2025) dan diharapkan dapat memperkuat ketahanan AS dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga negara Amerika dari ancaman yang semakin kompleks, termasuk serangan siber dan ancaman domestik," kata Trump dalam pernyataannya.

Dalam kebijakan ini, pemerintah akan meningkatkan pendanaan bagi lembaga keamanan seperti FBI, NSA, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) guna memperkuat sistem deteksi dini terhadap serangan siber. Selain itu, administrasi Biden juga akan memperluas kerja sama dengan perusahaan teknologi untuk memastikan perlindungan data warga negara dan infrastruktur penting.

Baca Juga:
Donald Trump Ungkap Ingin Pulihkan Hubungan dengan Kim Jong Un
 

Salah satu langkah utama dalam kebijakan ini adalah pembentukan satuan tugas khusus yang beranggotakan pakar keamanan siber dan analis intelijen untuk merespons ancaman dengan lebih cepat dan efisien.

Trump juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman global. "Keamanan nasional bukan hanya tanggung jawab satu negara. Kami akan terus bekerja sama dengan sekutu kami untuk melawan ancaman yang bersifat lintas batas," ujarnya.

Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk komunitas keamanan nasional dan industri teknologi. Mereka berharap kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan AS terhadap berbagai ancaman keamanan yang semakin berkembang.

Penulis :
Ahmad Ryansyah