billboard mobile
HOME  ⁄  Geopolitik

Imigrasi Malaysia Temui KBRI Kuala Lumpur Soal Penahan 9.000 PATI

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Imigrasi Malaysia Temui KBRI Kuala Lumpur Soal Penahan 9.000 PATI

Pantau.com - Sebanyak 9.000 orang dari 46.000 pekerja asing ilegal atau pekerja asing tanpa izin (PATI) masih ditahan di Depo Imigrasi Malaysia. Sedangkan sisanya telah dipulangkan ke negara asal setelah dikenai denda sesuai tingkat kesalahan.

"Lebih dari 46,000 PATI berhasil ditahan melalui 15,000 operasi yang dijalankan oleh Imigrasi Malaysia di seluruh negeri mulai 1 Januari lalu," kata Kepala Imigrasi Malaysia Datuk Mustafar Ali dalam sambutan Hari Imigrasi 2018 di Kuala Lumpur Intenational Airport (KLIA).

Ia menyebutkan bahwa diantara kesalahan warga asing tersebut adalah pemalsuan status pelajar, paspor rusak, dan masa berlaku paspor yang hampir hampir yaitu kurang dari dua pekan.

Baca juga: Bank AS Goldman Sachs: Malaysia Berbohong Soal Korupsi 1MDB yang Menjerat Najib Razak

"Ada juga warga asing diberikan NTL (tidak diperkenankan masuk) karena mereka tidak dibutuhkan oleh majikan setelah tiba di Malaysia dalam waktu enam jam seperti yang ditetapkan. Jadi kami tidak ada pilihan selain mengantar mereka pulang setelah warga asing tersebut menunggu hingga tiga hari di lapangan terbang," katanya.

Untuk kasus pemalsuan status pelajar, jelas dia, ada warga asing yang melampirkan surat tawaran palsu institusi pendidikan yang sudah lama ditutup dan tidak beroperasi di negeri jiran itu.

Menurut Mustafar, mayoritasi yang ditahan adalah warga negara Indonesia, India, Bangladesh, Nepal, dan Myanmar. "Kami sedang mempercepat proses pengantaran pulang PATI karena depo kami semakin sesak serta perlu menanggung makan dan pengobatan mereka. Minggu lalu saya berbicara dengan KBRI Kuala Lumpur untuk menghantar pulang PATI segera," katanya.

Baca juga: Presiden UMNO Malaysia Bantah Tuduhan Pencucian Uang

Mustafar menyebutkan 1.400 majikan yang melanggar undang-undang juga telah dikenakan tindakan dan proses pendakwaan.

Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bertujuan menghalangi kehadiran warga negara asing ke Malaysia, sebaliknya sebagai langkah preventif dalam mempertahankan keamanan dan kedaulatan negara.

Ia juga telah melakukan kunjungan ke KBRI Kuala Lumpur pada Jumat lalu dan diterima langsung Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana didampingi Kepala Konsuler Yusron B Ambary.

Penulis :
Widji Ananta