billboard mobile
HOME  ⁄  Geopolitik

Trump Pangkas Lagi Dana Harvard Rp 7,4 Triliun, Tuduh Ada Diskriminasi dan Masalah Antisemitisme

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Trump Pangkas Lagi Dana Harvard Rp 7,4 Triliun, Tuduh Ada Diskriminasi dan Masalah Antisemitisme
Foto: Trump kembali pangkas pendanaan Universitas Harvard, tuding kampus gagal atasi diskriminasi dan antisemitisme. (Sumber: Dok. Istimewah)

Pantau - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memangkas pendanaan besar bagi Universitas Harvard, dengan mencabut hibah senilai US$ 450 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun, hanya sehari setelah kampus itu menyatakan memiliki sejumlah pandangan yang sama dengan pemerintah.

Kebijakan pemangkasan ini diumumkan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS dan menjadi lanjutan dari pemotongan sebelumnya sebesar US$ 2,2 miliar (sekitar Rp 36,4 triliun) yang diumumkan pada pekan lalu.

Pemerintah AS menyebut alasan utama penghentian dana adalah adanya "masalah gelap" di Harvard, termasuk dugaan praktik diskriminasi dan kegagalan mengatasi antisemitisme di lingkungan kampus.

Harvard Gugat Pemerintah, Reformasi Dinilai Masih Kurang

Universitas Harvard telah menggugat pemerintahan Trump ke pengadilan federal, menuding langkah tersebut sebagai bentuk pengendalian yang melanggar hukum dan membahayakan otonomi akademik.

Gedung Putih sebelumnya memperingatkan akan mengambil langkah tegas terhadap kampus-kampus yang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan kebencian, terutama antisemitisme, dan menyerukan evaluasi ulang terhadap program keberagaman di lingkungan perguruan tinggi.

Presiden Harvard, Alan Garber, dalam surat resmi kepada Menteri Pendidikan AS Linda McMahon, menyebut pihaknya telah melakukan reformasi menyeluruh pasca serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Reformasi tersebut diklaim ditujukan untuk menghapus semua bentuk antisemitisme dan kebencian dari kampus, namun pemerintah menilai langkah tersebut belum cukup.

Ketegangan antara Harvard dan pemerintahan Trump pun terus memanas, memicu perdebatan luas di dunia akademik dan politik soal batas intervensi pemerintah terhadap lembaga pendidikan tinggi.

Penulis :
Gian Barani