
Pantau - Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengeluarkan peringatan keras terkait krisis pangan parah yang tengah melanda Jalur Gaza, menyebutkan bahwa warga sipil, termasuk staf mereka sendiri, mengirimkan pesan-pesan putus asa tentang kelaparan.
UNRWA menyampaikan peringatan ini pada hari Senin melalui platform X, menyebutkan bahwa harga bahan makanan melonjak drastis hingga 40 kali lipat dari harga normal.
"Kami menerima pesan-pesan putus asa tentang kelaparan dari Gaza, termasuk dari rekan-rekan kami", tulis UNRWA.
Badan tersebut juga membagikan bukti berupa struk pembelian bahan pokok yang menunjukkan harga-harga fantastis yang saat ini berlaku di wilayah tersebut.
Harga satu kilogram gula tercatat mencapai 100 dolar AS, sementara tepung, beras, dan lentil masing-masing dijual dengan harga antara 23 hingga 30 dolar AS per kilogram.
Total biaya untuk empat bahan pokok tersebut mencapai 183 dolar AS.
UNRWA menegaskan bahwa situasi ini terjadi meskipun mereka memiliki cukup stok makanan untuk seluruh penduduk Gaza selama lebih dari tiga bulan, yang saat ini tertahan di gudang di luar wilayah Gaza.
"Penderitaan di Gaza adalah buatan manusia dan harus dihentikan", tegas UNRWA.
Mereka mendesak agar pengepungan terhadap Gaza segera diakhiri dan bantuan kemanusiaan dapat masuk dengan aman dan dalam skala besar.
Situasi Kemanusiaan Memburuk dan Korban Jiwa Terus Bertambah
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sedikitnya 18 orang meninggal dunia akibat kelaparan dalam 24 jam terakhir, memperlihatkan semakin gentingnya kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Laporan menyebutkan bahwa krisis ini dipicu oleh pengeboman yang terus berlangsung dan penderitaan yang mendorong warga sipil ke ambang batas kelangsungan hidup.
Sejak dimulainya kampanye militer Israel di Gaza pada Oktober 2023, hampir 59.000 warga Palestina telah tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan tersebut juga telah menyebabkan kehancuran infrastruktur, runtuhnya sistem kesehatan, dan memperparah krisis pangan.
Proses Hukum Internasional Terhadap Israel
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait aksi militernya di Jalur Gaza.
- Penulis :
- Leon Weldrick