
Pantau - Pemerintah Prancis menolak undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional yang dibentuk guna menyelesaikan konflik di Jalur Gaza, Palestina.
Penolakan ini disampaikan oleh sumber yang dekat dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada BFM TV pada Senin (19/1), yang mengatakan bahwa Prancis tidak akan "memberikan respons yang menguntungkan" terhadap undangan tersebut.
Kekhawatiran terhadap Fungsi dan Legitimasi Dewan
Menurut sumber tersebut, Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Trump dianggap memiliki cakupan tugas yang terlalu luas dan melebihi mandat penanganan konflik di Palestina.
"[Dewan] itu menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip dan struktur PBB, yang dalam keadaan apa pun tidak boleh dipertanyakan," ungkapnya.
Dewan ini dinilai memiliki kewenangan yang jauh lebih besar daripada sekadar menangani krisis kemanusiaan di Gaza.
Prancis Tegaskan Komitmen pada Piagam PBB
Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan sedang menelaah ketentuan dalam piagam atau dokumen pembentukan Dewan Perdamaian yang diumumkan oleh Gedung Putih pekan lalu.
"Piagam PBB tetap menjadi landasan utama multilateralisme yang efektif, di mana hukum internasional, kesetaraan kedaulatan negara, dan penyelesaian sengketa secara damai harus diutamakan daripada tindakan sewenang-wenang, politik kekuasaan, dan perang," ujar Kementerian Luar Negeri Prancis.
Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian sebagai bagian dari 20 poin rencana Presiden Trump untuk mengakhiri perang antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza secara permanen.
Rencana tersebut juga mencakup pembangunan kembali wilayah Gaza serta pembentukan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, yang akan bekerja bersama Dewan Eksekutif pendiri dan Dewan Eksekutif Gaza.
- Penulis :
- Shila Glorya







