billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Paus Leo XIV Kecam Krisis Kemanusiaan di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Akses Bantuan Tanpa Hambatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Paus Leo XIV Kecam Krisis Kemanusiaan di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Akses Bantuan Tanpa Hambatan
Foto: (Sumber: Paus Leo XIV saat Misa Peresmian Pelayanan Petrusnya. Menyambut lebih dari 100.000 peziarah, pemimpin dari seluruh dunia, dan perwakilan berbagai denominasi Kristen, Paus Leo XIV menandai dimulainya Pelayanan Petrus yang penuh suka cita, dengan meresmikannya secara resmi dengan Misa di Lapangan Santo Petrus pada hari Minggu, 18 Mei 2025. /Vaticannews.va/pri.)

Pantau - Paus Leo XIV mengeluarkan peringatan keras pada Minggu, 27 Juli 2025, terkait memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza yang disebutnya sebagai kondisi "sangat serius" dan menghancurkan kehidupan warga sipil.

“Saya mengikuti dengan keprihatinan mendalam situasi kemanusiaan yang sangat serius di Gaza, di mana penduduk sipil dihancurkan oleh kelaparan dan terus terpapar kekerasan dan kematian,” ungkap Paus dalam doa Angelus mingguannya, seperti dilaporkan Vatican News.

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya kemarahan global atas bencana kemanusiaan yang terjadi di Gaza, di mana lembaga bantuan melaporkan pengungsian massal, kelaparan akut, dan meningkatnya angka kematian anak-anak.

Serukan Gencatan Senjata, Kecam Blokade dan Kekerasan

Paus Leo XIV secara tegas menyerukan dilaksanakannya gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, serta dibukanya akses penuh dan tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan.

Ia menekankan pentingnya menghormati martabat setiap manusia sebagai anugerah dari Tuhan dan mengingatkan bahwa konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar prinsip kemanusiaan tersebut.

Paus juga menyerukan kepada para pemimpin politik dan seluruh pihak yang terlibat untuk menghentikan semua tindakan yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan dan menambah penderitaan warga sipil.

Selama berbulan-bulan, Israel dilaporkan melakukan pembatasan ketat terhadap akses makanan, obat-obatan, dan bantuan ke wilayah Gaza.

Militer Israel terus melancarkan serangan sejak 7 Oktober 2023, meski telah berulang kali mendapat tekanan dan seruan dari masyarakat internasional untuk menghentikan agresi tersebut.

Serangan tersebut telah menyebabkan hampir 60.000 warga Palestina tewas, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pengeboman tanpa henti turut menghancurkan infrastruktur Gaza dan memicu krisis pangan yang kini berada pada level terparah.

Tuntutan Hukum Internasional Terhadap Pejabat Israel

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan militer yang mereka lakukan selama konflik berlangsung.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti