billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Jaksa Khusus Gagal Periksa Yoon Suk-yeol, Eks Presiden Korsel Tolak Keras Surat Penangkapan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Jaksa Khusus Gagal Periksa Yoon Suk-yeol, Eks Presiden Korsel Tolak Keras Surat Penangkapan
Foto: (Sumber: Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol. ANTARA/Xinhua.)

Pantau - Jaksa khusus Korea Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025, gagal memeriksa mantan Presiden Yoon Suk-yeol setelah ia menolak keras eksekusi surat perintah penangkapan yang diterbitkan sehari sebelumnya.

Penolakan Pemeriksaan dan Tuduhan Pemberontakan

Tim Penasihat Independen yang dipimpin Min Joong-ki menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tidak dapat dijalankan karena adanya "penolakan keras" dari Yoon yang saat ini berada di Pusat Penahanan Seoul.

Pada hari yang sama, seorang jaksa penuntut, penyidik, dan asisten penasihat khusus dikirim ke pusat penahanan tersebut guna memulai proses pemeriksaan.

Yoon ditahan atas tuduhan pemberontakan yang berkaitan dengan pemberlakuan darurat militer singkat pada bulan Desember 2024.

Sejak awal penyelidikan, Yoon telah berulang kali menolak panggilan jaksa khusus untuk hadir dan memberikan keterangan.

Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Surat perintah penangkapan terhadap Yoon diterbitkan pada Kamis, 31 Juli 2025, di tengah penyelidikan atas sejumlah dugaan pelanggaran hukum.

Yoon dan istrinya diduga menerima layanan jajak pendapat secara gratis dari seorang pialang politik independen, Myung Tae-kyun, menjelang pemilihan presiden tahun 2022.

Sebagai balas jasa, Yoon diduga mencalonkan secara ilegal seorang mantan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) dalam pemilihan sela parlemen pada tahun yang sama.

Tak hanya itu, Yoon juga dituduh membuat pernyataan palsu dalam pemilihan presiden pendahuluan tahun 2021 terkait dugaan keterlibatan istrinya dalam kasus manipulasi harga saham.

Jaksa menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang pemilu Korea Selatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf