
Pantau - Departemen Pos India mengumumkan penangguhan sementara semua layanan pengiriman barang ke Amerika Serikat mulai 25 Agustus 2025, menyusul perubahan kebijakan bea cukai yang diberlakukan oleh pemerintah AS.
Penangguhan ini dilakukan karena belum adanya kejelasan operasional terkait aturan baru yang mewajibkan pemungutan dan penyetoran bea masuk atas kiriman pos internasional.
Akibat Pencabutan Kebijakan De Minimis untuk Barang Bernilai di Bawah $800
Perubahan aturan di Amerika Serikat ini berkaitan dengan pencabutan pengecualian bea masuk atau de minimis untuk barang dengan nilai hingga 800 dolar AS.
Berdasarkan perintah eksekutif pemerintah AS, perusahaan angkutan atau pihak yang mengirimkan barang melalui jaringan pos internasional, atau pihak lain yang dikategorikan sebagai “pihak yang memenuhi syarat” oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP), diwajibkan untuk memungut dan menyetorkan bea masuk atas kiriman pos.
Meski CBP telah menerbitkan sejumlah pedoman pada 15 Agustus, beberapa proses teknis penting belum ditetapkan.
Hal-hal yang belum dijelaskan mencakup penunjukan resmi “pihak yang memenuhi syarat” serta mekanisme teknis untuk pengumpulan dan penyetoran bea masuk.
Maskapai Tak Terima Kiriman, India Ambil Langkah Pencegahan
Karena belum ada kejelasan teknis dan operasional dari otoritas AS, sejumlah maskapai penerbangan yang melayani rute ke Amerika menyatakan tidak bisa menerima kiriman pos dari India mulai 25 Agustus.
Merespons hal tersebut, Departemen Pos India memutuskan untuk menangguhkan sementara penerimaan semua jenis barang pos ke AS hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Namun, terdapat pengecualian untuk kategori surat atau dokumen serta barang hadiah dengan nilai di bawah 100 dolar AS.
Kategori yang dikecualikan tersebut tetap akan diterima dan dikirimkan, dengan ketentuan bahwa pelaksanaannya akan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak otoritas AS.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf