Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

DK PBB Gagal Sahkan Resolusi, Jalan Terbuka bagi Pemberlakuan Kembali Sanksi terhadap Iran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DK PBB Gagal Sahkan Resolusi, Jalan Terbuka bagi Pemberlakuan Kembali Sanksi terhadap Iran
Foto: (Sumber: Rapat Dewan Keamanan PBB. ANTARA/Anadolu/py/am.)

Pantau - Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat, 19 September 2025 gagal mengesahkan rancangan resolusi untuk mencegah pemberlakuan kembali (snapback) sanksi terhadap Iran yang dicabut berdasarkan Kesepakatan Nuklir 2015 (JCPOA).

Suara Terbelah di Dewan Keamanan

Resolusi yang diajukan Korea Selatan selaku presiden DK bulan ini bertujuan mempertahankan pencabutan sanksi dengan menetapkan bahwa resolusi sanksi sebelumnya tetap berakhir.

Namun, usulan tidak mendapatkan sembilan suara dukungan yang diperlukan.

Rusia, China, Pakistan, dan Aljazair mendukung, sementara Guyana dan Korea Selatan abstain.

Sembilan negara lainnya termasuk Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Yunani menolak.

Dengan hasil ini, jalan terbuka bagi diberlakukannya kembali sanksi melalui mekanisme snapback dalam JCPOA dan Resolusi DK PBB 2231.

Reaksi Negara-negara Anggota

Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia menegaskan dukungan Rusia bukan perubahan posisi, melainkan untuk memastikan pencabutan sanksi tetap berlaku.

Ia menuding Eropa tidak menjaga diplomasi dan mengabaikan serangan Israel terhadap Iran.

Duta Besar China Fu Cong menolak mekanisme snapback yang dinilainya merusak upaya diplomasi penyelesaian politik isu nuklir Iran serta menuding Amerika Serikat gegabah menyerang fasilitas nuklir Iran.

Sebaliknya, Duta Besar Inggris Barbara Woodward menyambut hasil pemungutan suara dan menegaskan resolusi terkait merupakan bagian penting dari mekanisme snapback dalam Resolusi 2231.

Ia menuduh Iran gagal mematuhi JCPOA dan melanggar kewajiban hukum.

Duta Besar Iran Amir Saeid Iravani menolak keputusan tersebut, menyalahkan AS dan tiga negara Eropa (E3) karena merusak diplomasi serta rezim nonproliferasi.

Ia menegaskan program nuklir Iran tetap damai, tidak akan hancur oleh bom maupun berhenti karena sanksi.

Iran, JCPOA, dan Mekanisme Snapback

E3 (Inggris, Prancis, Jerman) merupakan penandatangan JCPOA yang membatasi aktivitas nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi.

Namun setelah serangan AS dan Israel, Iran menghentikan kerja sama dengan IAEA dengan alasan lembaga tersebut tidak netral.

Pada 28 Agustus, E3 mengaktifkan mekanisme snapback sesuai Resolusi 2231 yang memungkinkan pemulihan sanksi dalam 30 hari jika Iran gagal memenuhi kewajiban.

Penulis :
Aditya Yohan