
Pantau - Malta pada Jumat, 19 September 2025, resmi menyampaikan niat untuk mengakui Negara Palestina dalam konferensi Majelis Umum PBB di New York pekan depan.
Malta Sampaikan Surat Resmi
Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Malta, Christopher Cutajar, menyerahkan surat resmi Perdana Menteri Robert Abela kepada Duta Besar Palestina untuk Malta, Fadi Hanania.
Surat tersebut menegaskan keputusan Malta untuk meresmikan pengakuan terhadap Negara Palestina selama Sidang Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat.
Dalam suratnya, Abela menyatakan "dukungan teguh" Malta terhadap hak-hak dan aspirasi rakyat Palestina, ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Portugal Ikut Menyusul
Selain Malta, Portugal juga dijadwalkan akan mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina pada Ahad, 21 September 2025.
Kementerian Luar Negeri Portugal menyampaikan, "Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan," tulis pernyataan resmi tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 25 Juli 2025 juga telah mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina secara resmi dalam Sidang Majelis Umum PBB bulan September ini.
Dukungan Internasional Meluas
Hingga kini, Palestina telah diakui oleh 147 negara, termasuk Rusia yang menegaskan bahwa solusi konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui skema dua negara sebagaimana disetujui PBB.
Skema tersebut mencakup pembentukan Negara Palestina dalam perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Pada tahun 2024, Amerika Serikat memveto upaya Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh di PBB, meski pada tahun yang sama sepuluh negara baru memberikan pengakuan, di antaranya Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
- Penulis :
- Leon Weldrick