
Pantau - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-47 ASEAN akan digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26–28 Oktober 2025 dan akan merumuskan Deklarasi Kuala Lumpur terkait penggunaan media sosial yang aman untuk menangkal berita palsu dan penipuan daring di kawasan.
Deklarasi Kuala Lumpur Fokus pada Keamanan Digital ASEAN
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menyatakan bahwa dalam KTT ASEAN tahun ini, selain penyambutan Timor-Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN, akan disahkan deklarasi penting terkait media sosial.
"KTT ASEAN 26 Oktober selain kita akan menyaksikan bergabungnya Timor-Leste sebagai negara ke-11 anggota tetap ASEAN, kita juga akan menerima deklarasi Kuala Lumpur mengenai penggunaan media sosial yang lebih baik," ungkapnya.
Menurut Fahmi, penyebaran berita palsu telah menjadi ancaman serius bagi kestabilan sosial dan politik di kawasan ASEAN.
Ia menyoroti kasus deepfake di Indonesia yang menyeret nama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di mana rekayasa video membuat seolah-olah beliau menyebut guru sebagai beban negara.
Seminar ASEAN Bahas Strategi Lawan Disinformasi
Fahmi menjelaskan bahwa hanya dalam hitungan jam, konten deepfake tersebut telah memicu persepsi negatif dan menyulut emosi publik, bahkan menyebabkan insiden.
Ia menyatakan bahwa seminar yang berlangsung di Kuala Lumpur merupakan bagian dari upaya persiapan menuju Deklarasi Kuala Lumpur untuk memerangi berita palsu dan penipuan daring.
"Seminar ini untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pengguna media sosial, dari ASEAN. Seminar akan membahas teknik terkini yang mungkin diterapkan dalam platform tertentu (untuk menangkal berita bohong dan penipuan daring)," ujarnya.
Fahmi berharap dari seminar ini akan lahir modul pelatihan yang dapat dibawa pulang oleh para delegasi untuk diterapkan di negara masing-masing.
Modul tersebut diharapkan menjadi alat bantu dalam melawan disinformasi yang semakin berkembang luas di dunia digital ASEAN.
- Penulis :
- Aditya Yohan