
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing memperkuat pengawasan terhadap produk asal China yang telah bersertifikat halal dan beredar di pasar Indonesia.
Penguatan ini dilakukan dalam pertemuan resmi di Chaoyang, Beijing, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Chuzaemi Abidin, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan konsistensi standar kehalalan dari hulu hingga hilir bagi produk-produk asal China.
"Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat BPJPH dalam melindungi dan menjaga kenyamanan konsumen Muslim di Indonesia," ungkapnya.
Konsistensi Sistem Halal Jadi Fokus Utama Pengawasan
BPJPH menekankan pentingnya tindakan nyata untuk menjaga kehalalan produk China yang telah mendapat sertifikasi halal dari Indonesia.
"Konsistensi terhadap implementasi sistem jaminan produk halal mulai dari hulu hingga hilir harus terjamin, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar terjaga kehalalannya dan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tidak ragu untuk mengonsumsinya," tambah Chuzaemi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal impor yang masuk ke Indonesia.
Akan Ada Pengawasan Langsung di Lokasi Produksi China
Wakil Kepala Perwakilan (DCM) KBRI Beijing, Parulian Silalahi, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan penuh dari KBRI untuk mendorong serta mengawal pemenuhan standar halal produk China yang akan diekspor ke Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Tim Pengawas Jaminan Produk Halal dari BPJPH bersama perwakilan KBRI Beijing akan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah lokasi pelaku usaha di berbagai provinsi di China.
Fokus pengawasan akan mencakup:
- lokasi produksi,
- rantai pasok,
- dan rumah potong hewan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sistem jaminan halal nasional yang adaptif terhadap dinamika perdagangan global.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan