
Pantau - Denpasar, 13-03-2025 - Bea Cukai Denpasar memberikan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada dua pelaku industri fashion Bali, yaitu CV Casa Annie dan PT Pembuat Pakaian Bali (CM Garmindo). Penyerahan fasilitas tersebut dilakukan melalui pemberian Surat Keputusan (SKEP) yang dilaksanakan secara simbolis pada Rabu (11/03) di Kantor Bea Cukai Denpasar.
Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk mendukung peningkatan daya saing industri kecil dan menengah berorientasi ekspor melalui kemudahan atas impor bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Fasilitas ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, sekaligus menjadi salah satu langkah Bea Cukai Denpasar dalam mendorong penguatan industri kecil dan menengah berorientasi ekspor pada triwulan pertama tahun 2026. Melalui fasilitas KITE IKM, pelaku usaha memperoleh kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan barang ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana menjelaskan bahwa fasilitas KITE IKM merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai kepada pelaku industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor. “Fasilitas KITE IKM adalah kemudahan yang diberikan kepada pelaku industri kecil dan menengah berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor. Melalui fasilitas ini diharapkan pelaku IKM dapat meningkatkan efisiensi produksi, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat kontribusi terhadap perekonomian,” ujarnya.
CV Casa Annie merupakan pelaku usaha di bidang produksi pakaian yang telah menjangkau pasar ekspor sejak tahun 2008. Perusahaan ini juga telah bekerja sama dengan sejumlah merek internasional. Dalam perkembangannya, pada tahun 2014 beberapa produk yang dihasilkan tercatat pernah dikenakan oleh figur publik internasional, termasuk penyanyi Taylor Swift. Dalam proses produksinya, perusahaan ini turut melibatkan masyarakat lokal melalui kegiatan kerajinan tangan, termasuk dengan memberdayakan lebih dari 200 pengrajin di wilayah Singaraja, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, PT Pembuat Pakaian Bali (CM Garmindo) merupakan perusahaan manufaktur garmen yang memproduksi berbagai jenis pakaian untuk pasar internasional. Perusahaan ini telah memiliki aktivitas ekspor yang cukup tinggi, dan dengan diperolehnya fasilitas KITE IKM diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas usahanya sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perolehan devisa dari kegiatan ekspor serta penciptaan lapangan pekerjaan.
Melalui pemberian fasilitas ini, Bea Cukai Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai trade facilitator dan industrial assistance bagi pelaku usaha. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri kecil dan menengah, khususnya di sektor fashion dan garmen, agar semakin mampu bersaing di pasar global sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan







