
Pantau - Parlemen Turki pada Selasa, 21 Oktober 2025, menyetujui mosi Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memperpanjang mandat pengerahan pasukan di Irak dan Suriah selama tiga tahun ke depan guna memerangi kelompok-kelompok militan.
Mosi Disetujui Mayoritas Parlemen Turki
Persetujuan tersebut diberikan melalui pemungutan suara mayoritas di parlemen, seperti dilaporkan kantor berita Anadolu Agency.
Mandat sebelumnya akan berakhir pada 30 Oktober 2025 dan memberikan kewenangan kepada militer Turki untuk melancarkan operasi lintas batas di wilayah Irak dan Suriah.
Mosi baru ini memperpanjang izin tersebut hingga tiga tahun ke depan, memperkuat komitmen Turki dalam menjaga keamanan nasional melalui operasi luar negeri.
Fokus pada Ancaman Militan dan Keamanan Perbatasan
Pemerintah Turki menyatakan bahwa perpanjangan mandat diperlukan untuk melawan kelompok-kelompok militan, termasuk ISIS dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK).
Selain itu, Turki juga menargetkan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG), yang dianggap sebagai perpanjangan tangan PKK di Suriah.
Turki mengklasifikasikan YPG sebagai organisasi teroris dan menganggap kehadirannya di perbatasan sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas nasional.
Militer Turki telah lama mempertahankan keberadaan jangka panjang di wilayah utara Irak dan Suriah dengan alasan keamanan dan upaya kontra-terorisme.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf