billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Pelaku Percobaan Pembunuhan Donald Trump Minta Dipenjara di Negara Bagian yang Izinkan Assisted Suicide

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pelaku Percobaan Pembunuhan Donald Trump Minta Dipenjara di Negara Bagian yang Izinkan Assisted Suicide
Foto: (Sumber: Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan saat perjalanan ke Tokyo di pesawat Air Force One, Senin (27/10/2025). ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/agr.)

Pantau - Ryan Routh, pelaku percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump, meminta agar dirinya dipenjara di negara bagian Amerika Serikat yang mengizinkan praktik bunuh diri dengan bantuan (assisted suicide), berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Permintaan Tak Lazim dari Ryan Routh

Ryan Routh, 58 tahun, mengajukan permintaan tersebut melalui surat resmi kepada pengadilan setelah dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden Donald Trump pada 23 September lalu.

Dalam suratnya, Routh menulis: “Karena saya belum diberi penasihat hukum baru hingga 23 Oktober 2025 dan masih mewakili diri sendiri, saya dengan hormat meminta untuk ditempatkan di negara bagian yang memiliki kebijakan bunuh diri dengan bantuan.”

Ia juga mengaku tidak mengetahui penjara mana yang mengizinkan praktik tersebut, namun berharap ada pihak yang bersedia memberinya daftar negara bagian yang melegalkan assisted suicide.

Selain itu, Routh mengajukan permohonan agar hidupnya dapat ditukar dengan warga negara Amerika Serikat yang dipenjara di luar negeri.

Ia menyatakan dalam tulisannya: “Tak ada yang lebih terhormat daripada mati karena menukar [nyawa] pria Amerika dengan perempuan Iran yang memperjuangkan hak asasinya.”

Permintaan tersebut datang tak lama setelah Routh mencoba menusuk lehernya sendiri dengan pena sesaat setelah divonis bersalah atas percobaan pembunuhan.

Donald Trump menanggapi vonis itu dengan menyebutnya sebagai “momen besar bagi keadilan di Amerika.”

Upaya Pembunuhan terhadap Trump dan Kronologinya

Percobaan pembunuhan yang dilakukan Routh terjadi pada 15 September 2024, saat Trump sedang bermain golf dalam masa kampanye pemilihan presiden.

Agen Dinas Rahasia AS menemukan Routh berada di “sarang penembak jitu” — tempat tersembunyi dan tinggi yang biasa digunakan untuk menembak dari jarak jauh — dekat lokasi kegiatan Trump.

Routh segera diamankan sebelum sempat menembakkan senjata.

Insiden ini merupakan percobaan pembunuhan kedua yang dialami Trump selama masa kampanye pemilu 2024.

Sebelumnya, pada Juli 2024, seorang pria berusia 20 tahun bernama Thomas Crooks juga mencoba membunuh Trump dalam sebuah kampanye di Pennsylvania.

Dalam insiden tersebut, Crooks menembak hingga mengenai telinga Trump, menewaskan satu orang penonton, dan melukai dua lainnya sebelum akhirnya tewas ditembak oleh penembak jitu Dinas Rahasia.

Informasi terkait kasus Ryan Routh ini dilaporkan oleh Sputnik dan RIA Novosti.

Penulis :
Ahmad Yusuf