Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

AS Usulkan Pembentukan Pasukan Keamanan Internasional di Gaza, Mandat Dua Tahun dan Fokus Penegakan Hukum

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

AS Usulkan Pembentukan Pasukan Keamanan Internasional di Gaza, Mandat Dua Tahun dan Fokus Penegakan Hukum
Foto: Arsip - Prajurit dari Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) menghadiri upacara peringatan Hari Internasional Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Naqoura, Lebanon, 29 Mei 2025 (sumber: Xinhua/Ali Hashisho)

Pantau - Amerika Serikat secara resmi telah mengedarkan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan pembentukan Pasukan Keamanan Internasional di Jalur Gaza dengan mandat minimal selama dua tahun.

Rancangan Resolusi AS Soroti Stabilitas dan Demiliterisasi Gaza

Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh situs berita Axios pada Senin, 3 November 2025, yang menyebutkan bahwa dokumen rancangan tersebut diberi label sensitif tetapi tidak dirahasiakan.

Rancangan resolusi ini akan memberikan mandat luas kepada Pasukan Keamanan Internasional (ISF), memungkinkan Amerika Serikat dan negara-negara peserta lainnya untuk mengelola keamanan di Gaza secara langsung.

Seorang pejabat Amerika Serikat menyatakan kepada Axios bahwa rancangan ini dirancang sebagai dasar negosiasi antaranggota Dewan Keamanan PBB dalam beberapa hari mendatang, dengan target pemungutan suara dalam beberapa pekan ke depan.

Jika resolusi disetujui, pengerahan awal pasukan ke Jalur Gaza dijadwalkan dimulai pada Januari 2026.

Pejabat tersebut juga menegaskan bahwa ISF akan bertugas sebagai pasukan penegak hukum, bukan pasukan penjaga perdamaian.

ISF akan terdiri dari personel berbagai negara peserta dan dibentuk setelah konsultasi dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah badan yang juga disebut akan tetap aktif hingga akhir 2027.

Tugas utama ISF meliputi pengamanan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, perlindungan terhadap warga sipil, pengamanan koridor kemanusiaan, serta pelatihan pasukan polisi Palestina baru yang akan menjadi mitra di lapangan.

Selain itu, pasukan ini juga bertanggung jawab terhadap stabilisasi keamanan melalui proses demiliterisasi.

Proses demiliterisasi tersebut mencakup penghancuran dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer, serta penghentian permanen penggunaan senjata oleh kelompok bersenjata non-negara.

ISF juga dapat diberi tugas tambahan yang mungkin diperlukan untuk mendukung implementasi perjanjian Gaza.

Respons Internasional dan Konsensus Diplomatik

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyampaikan bahwa pengerahan pasukan oleh negara-negara akan sangat bergantung pada isi resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Negara-negara yang telah kami ajak bicara mengatakan mereka akan memutuskan apakah akan mengirim pasukan atau tidak berdasarkan isi definisi dalam resolusi yang diharapkan dari Dewan Keamanan PBB," ungkapnya dalam konferensi pers usai pertemuan tentang Gaza di Istanbul.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh menteri luar negeri dari Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Yordania, serta perwakilan dari Uni Emirat Arab dan Qatar.

Fidan menegaskan bahwa diskusi dan upaya diplomatik masih terus berlangsung secara intensif.

Isu utama yang menjadi perhatian negara-negara tersebut adalah pembentukan pasukan dengan mandat dan legitimasi berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Ia juga menambahkan bahwa penetapan mandat pasukan memerlukan konsensus internasional, dan resolusi harus dapat disetujui oleh Dewan Keamanan tanpa veto dari anggota tetap.

Turki, menurut Fidan, bersama negara-negara mitra akan terus terlibat aktif dalam setiap tahap proses perumusan dan pelaksanaan resolusi tersebut.

Penulis :
Leon Weldrick