Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Trump Nyatakan Iran Minta Sanksi Dicabut, AS Perpanjang Keadaan Darurat Nasional Terkait Iran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Trump Nyatakan Iran Minta Sanksi Dicabut, AS Perpanjang Keadaan Darurat Nasional Terkait Iran
Foto: (Sumber: Arsip foto - Presiden AS Donald Trump. ANTARA/Anadolu/pri.)

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa Iran telah menyampaikan permintaan terkait kemungkinan pencabutan sanksi berat yang selama ini dikenakan oleh pemerintah AS.

"Iran bertanya apakah sanksi tersebut dapat dicabut. Iran dibebani sanksi AS yang sangat berat, dan itu sangat menyulitkan mereka untuk melakukan apa yang ingin mereka lakukan," ungkap Trump.

Meski demikian, Trump menyatakan keterbukaannya untuk mendengarkan lebih lanjut permintaan Iran tersebut.

"Saya siap untuk mendengarnya, dan kita akan lihat apa yang terjadi, tetapi saya akan terbuka untuk itu," tambahnya.

AS Perpanjang Keadaan Darurat Nasional dan Perkuat Tekanan Maksimum

Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat akan mempertahankan status keadaan darurat nasional terhadap Iran, yang pertama kali diberlakukan pada 1979, dan akan diperpanjang setidaknya selama satu tahun lagi setelah 14 November.

Perpanjangan tersebut akan diumumkan secara resmi melalui perintah eksekutif Presiden AS pada tanggal yang telah ditentukan.

Langkah ini menegaskan komitmen AS untuk terus memberikan tekanan maksimum terhadap Teheran.

Pekan sebelumnya, Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, John Hurley, akan melakukan kunjungan ke Israel, Uni Emirat Arab, Turki, dan Lebanon.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan negara sekutu dalam menegakkan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mendukung strategi tekanan maksimum Washington terhadap Iran.

Eropa Aktifkan Mekanisme Pemulihan Sanksi, PBB Gagal Sepakati Resolusi

Pada akhir Agustus, tiga negara Eropa yang tergabung dalam E3 — yaitu Inggris, Prancis, dan Jerman — memberitahu Dewan Keamanan PBB bahwa mereka telah memulai mekanisme pemulihan sanksi internasional terhadap Iran.

Sanksi tersebut sebelumnya telah dicabut melalui kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 (Joint Comprehensive Plan of Action).

Namun, pada bulan September, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang bertujuan memperpanjang keringanan sanksi bagi Iran, menandakan tidak adanya konsensus global terkait pendekatan terhadap negara tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan