
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyatakan Jepang sebagai mitra strategis Indonesia dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, dan pembaruan sistem pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo pada 17 November 2025.
Pengalaman Jepang dalam Sistem Hukum dan Birokrasi
Yusril menilai pengalaman panjang Jepang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi efisien sangat relevan bagi Indonesia, yang tengah mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan. "Pengalaman Jepang sangat berharga untuk mendukung upaya kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Restrukturisasi Kelembagaan Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Yusril menjelaskan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Restrukturisasi ini memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru yang berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
"Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai dengan arah pembangunan nasional," kata Yusril.
Kerja Sama Teknisi dan Program Pelatihan
Yusril berharap agar kerja sama teknis antara Indonesia dan JICA ke depan dapat mencakup ketiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penguatan kapasitas aparatur, program pelatihan, pertukaran keahlian, serta kemungkinan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi di bidang hukum dan pemerintahan.
Pertemuan dengan Kantor Paten Jepang dan Menteri Kehakiman Jepang
Selain dengan JICA, Yusril juga melakukan pertemuan dengan Kantor Paten Jepang (JPO) dan Menteri Kehakiman Jepang. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.
Isu strategis yang dibahas antara kedua negara termasuk kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), serta reformasi kepolisian di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








