HOME  ⁄  Nasional

Otto Hasibuan Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Reformasi Tata Kelola Regulasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Otto Hasibuan Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Reformasi Tata Kelola Regulasi
Foto: (Sumber : Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Penerapan Kebijakan Transformasi Tata Kelola Regulasi di Jakarta, Minggu (16/11/2025). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI).)

Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyampaikan bahwa reformasi regulasi harus disokong kolaborasi dan meminimalkan ego sektoral saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Penerapan Kebijakan Transformasi Tata Kelola Regulasi di Jakarta pada Minggu (16/11/2025).

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reformasi Regulasi

Otto menegaskan bahwa keberhasilan reformasi regulasi tidak mungkin dicapai tanpa kerja bersama lintas sektor.

"Untuk menghasilkan reformasi hukum dan regulasi yang berkualitas, koordinasi lintas sektor adalah kunci. Kita harus menurunkan ego sektoral agar transformasi tata kelola regulasi dapat berjalan efektif," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi menjadi fondasi agar rapat koordinasi selama tiga hari tersebut dapat menjadi titik penting dalam upaya mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berdaya guna, memiliki kepastian hukum, dan berkeadilan.

Dengan pendekatan tersebut, ekosistem regulasi Indonesia diharapkan menjadi lebih tertib, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.

Pembahasan Isu Strategis dan Penyusunan Rekomendasi

Kegiatan rapat mempertemukan 18 kementerian dan lembaga, 18 kantor wilayah Kemenkumham, 13 pemerintah provinsi, dua Sekretaris DPRD, lima pemerintah kabupaten dan kota, Majelis Rakyat Papua, serta pakar hukum tata negara dan perundang-undangan.

Rapat membahas dan merumuskan solusi terhadap lima isu strategis yang menghambat kualitas regulasi nasional, yaitu tata kelola regulasi, kelembagaan, SDM perancang regulasi, integrasi sistem informasi, serta partisipasi publik.

Tema-tema tersebut menjadi fokus karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, efisiensi birokrasi, dan iklim investasi.

Dalam rapat turut disampaikan hasil koordinasi dan audiensi sebelumnya oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, termasuk identifikasi hambatan pembentukan regulasi di pusat dan daerah.

Tujuh narasumber dari kementerian teknis, akademisi, dan peneliti hukum dihadirkan untuk mengurai persoalan secara mendalam.

Peserta kemudian dibagi dalam kelompok diskusi tematik meliputi tata kelola, kelembagaan dan SDM, sistem informasi, serta partisipasi masyarakat untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang terukur.

Hasil rekomendasi akan disampaikan kepada Menko Kumham Imipas sebagai bahan penyusunan dokumen kebijakan transformasi tata kelola regulasi.

Dokumen tersebut diharapkan dapat diterapkan secara sinergis oleh kementerian dan pemerintah daerah.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler