
Pantau - Seorang pria asal Australia dijatuhi hukuman sembilan hari penjara oleh Pengadilan Distrik Singapura pada Senin, 17 November 2025, setelah terbukti bersalah mengganggu ketertiban umum dengan menerobos barikade dan menyerang penyanyi Ariana Grande dalam acara pemutaran perdana film Wicked: For Good.
Pelaku Nekat Terobos Barikade dan Peluk Ariana
Pelaku bernama Johnson Wen, dikenal juga sebagai Pyjama Man, mengaku bersalah atas dakwaan tersebut dalam persidangan.
Wen, 26 tahun, melompat melewati barikade dan melingkarkan tangannya di pinggang Ariana Grande sambil melompat-lompat di karpet kuning.
Aksi nekat Wen sempat dihentikan oleh Cynthia Erivo, pemeran Elphaba dalam film tersebut, yang segera berdiri di antara Ariana dan pelaku.
Setelah dikeluarkan dari area, Wen mencoba kembali menerobos barikade, namun berhasil dicegah oleh petugas keamanan.
Tindakan Dianggap Mencari Perhatian dan Diunggah ke Media Sosial
Dalam persidangan, hakim Distrik Christopher Goh menyebut bahwa Wen hanya ingin mencari perhatian dan meremehkan konsekuensi hukum di Singapura.
Jaksa menggambarkan Wen sebagai penyusup berantai yang mengejar popularitas daring dengan menimbulkan gangguan di acara-acara publik.
Sebelum insiden ini, Wen diketahui pernah naik ke panggung dalam konser Katy Perry, The Weeknd, dan The Chainsmokers.
Setelah insiden, Wen mengunggah video dirinya di Instagram dengan tulisan Dear Ariana Grande, Thank You for letting me Jump on the Yellow Carpet with You.
Wen tiba di Singapura pada 11 November 2025 menggunakan visa kunjungan 90 hari dan ditangkap pada Jumat malam, 14 November 2025.
Ia didakwa pada hari yang sama dan tidak bereaksi ketika video insiden ditayangkan di pengadilan.
Wen berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa depan.
Berdasarkan hukum Singapura, pelanggaran terhadap ketertiban umum dapat dihukum hingga tiga bulan penjara, denda maksimal 2.000 dolar Singapura, atau keduanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








