Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Resolusi DK PBB Soal Gaza Dikecam Jihad Islam Palestina, Tuduh Pelanggaran Kesepakatan Awal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Resolusi DK PBB Soal Gaza Dikecam Jihad Islam Palestina, Tuduh Pelanggaran Kesepakatan Awal
Foto: (Sumber : Arsip foto - Suasana sidang Dewan Keamanan PBB. ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - New York, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) baru saja mengadopsi resolusi yang mengizinkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Jalur Gaza. Resolusi ini disetujui oleh 13 negara anggota, sementara Rusia dan China memilih untuk abstain. Langkah ini menjadi sorotan tajam dari beberapa pihak, termasuk dari Gerakan Jihad Islam Palestina.

Kritik dari Jihad Islam Palestina

Jihad Islam Palestina, melalui juru bicaranya Mohammad al-Haj Musa, mengecam resolusi DK PBB ini, dengan menyatakan bahwa resolusi tersebut melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat mengenai penyelesaian konflik Gaza dan tata kelola pasca-perang. Menurut al-Haj Musa, resolusi ini memberikan legitimasi pada kendali asing di Gaza, yang dianggapnya sebagai perampasan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Penolakan terhadap Kendali Asing di Gaza

Al-Haj Musa menekankan bahwa resolusi ini menghilangkan hak faksi-faksi Palestina untuk membela diri dari kebijakan ekspansionis Israel dan menciptakan realitas politik baru yang bertentangan dengan tujuan penyelesaian isu Palestina yang adil dan berkelanjutan.

Pelanggaran Terhadap Kesepakatan Awal

Jihad Islam Palestina menilai bahwa resolusi DK PBB ini bertentangan dengan kesepakatan awal yang telah dibuat, yang seharusnya memberikan kesempatan bagi Palestina untuk melakukan negosiasi langsung mengenai permasalahan Gaza. Pendirian pasukan internasional dianggapnya sebagai langkah mundur dalam proses penyelesaian konflik.

Proses Negosiasi yang Tertunda

Sebelumnya, faksi-faksi Palestina mendukung rencana Presiden AS Donald Trump yang mengusulkan negosiasi tidak langsung mengenai pertukaran tahanan dan membahas tahapan penyelesaian lainnya, termasuk tata kelola Gaza pasca-perang. Namun, dengan adanya resolusi ini, langkah-langkah tersebut terhambat.

Kritik terhadap Perwalian Internasional

Al-Haj Musa mengkritik penyebutan perwalian internasional atas Gaza dalam resolusi ini, yang diletakkan di bawah naungan AS. Ia menilai ini sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya, serta pengabaian terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina.

Latar Belakang Konflik Gaza

Pada September 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana untuk mengakhiri konflik Gaza, yang mencakup syarat agar Hamas dan kelompok lainnya tidak terlibat lagi dalam pemerintahan di Gaza. Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, namun ketegangan masih terus terjadi di kawasan tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf