Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Amerika Serikat Resmi Tarik Diri dari Perjanjian Paris untuk Kedua Kalinya, Dunia Khawatirkan Dampaknya

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Amerika Serikat Resmi Tarik Diri dari Perjanjian Paris untuk Kedua Kalinya, Dunia Khawatirkan Dampaknya
Foto: Arsip - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjukkan dokumen "Dewan Perdamaian" (Board of Peace) yang ditandatanganinya di sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis 22/1/2026 (sumber: Xinhua/Lian Yi)

Pantau - Amerika Serikat secara resmi menarik diri dari Perjanjian Paris pada hari Selasa, menandai kali kedua negara tersebut keluar dari perjanjian iklim global yang menjadi kerangka utama dalam upaya memerangi pemanasan global.

Penarikan Diumumkan Setahun Setelah Deklarasi Trump

Penarikan ini sesuai dengan deklarasi Presiden Donald Trump yang telah diumumkan satu tahun sebelumnya.

Trump, yang kembali menjabat sebagai Presiden AS sejak Januari tahun lalu, langsung menginstruksikan penarikan dari perjanjian tersebut pada hari pertamanya kembali ke Gedung Putih.

Langkah ini juga mengulang keputusan serupa yang ia ambil pada masa jabatan pertamanya, ketika AS keluar dari Perjanjian Paris pada November 2020.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada September tahun lalu, Trump menyebut bahwa perubahan iklim adalah "penipuan terbesar yang pernah dilakukan terhadap dunia", ungkapnya di hadapan para pemimpin dunia.

Pada awal Januari ini, Trump kembali menyatakan bahwa AS juga berencana menarik diri dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim yang telah diadopsi sejak 1992.

Konvensi tersebut merupakan dasar hukum dari terbentuknya Perjanjian Paris, sehingga rencana penarikan ini dipandang sebagai penolakan menyeluruh terhadap kerja sama internasional dalam mengatasi krisis iklim.

Dampak Terhadap Upaya Global dan Posisi AS

AS saat ini merupakan negara penghasil gas rumah kaca terbesar kedua di dunia setelah China.

Keputusan ini diperkirakan menjadi pukulan besar terhadap upaya global membatasi kenaikan suhu bumi hingga 1,5 derajat Celsius dibandingkan tingkat pra-industri.

Perjanjian Paris yang diadopsi pada 2015 dan mulai berlaku pada 2016 telah diratifikasi oleh hampir 200 negara dan wilayah.

Perjanjian ini menjadi kesepakatan global pertama yang mewajibkan semua negara, tanpa kecuali, untuk menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca.

Penarikan diri AS untuk kali kedua ini diperkirakan akan bertahan hingga sisa masa jabatan Presiden Trump yang berlangsung tiga tahun ke depan.

Langkah ini dikhawatirkan akan menyulitkan komunitas internasional mencapai target iklim, serta mempersulit proses bagi AS untuk bergabung kembali dalam perjanjian di masa pemerintahan baru.

Penulis :
Leon Weldrick