
Pantau - Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan pengampunan kepada 2.108 narapidana dalam rangka peringatan Hari Revolusi Islam ke-47 dan hari raya keagamaan pada Februari 2026.
Tak Berlaku untuk Pelaku Kerusuhan, Iran Tegaskan Sikap Tegas
Meski jumlah narapidana yang mendapat grasi cukup besar, pengampunan ini tidak berlaku bagi mereka yang terlibat dalam kerusuhan terbaru.
Kerusuhan yang dipicu oleh keluhan ekonomi tersebut telah berkembang menjadi aksi politik, dengan sekitar 3.000 orang dilaporkan ditangkap.
Pemerintah Iran menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut menyebabkan kekerasan dan perusakan fasilitas publik, termasuk masjid dan gedung pemerintahan.
Iran menuding Amerika Serikat dan Israel sebagai aktor asing yang memprovokasi aksi-aksi tersebut.
Grasi Rutin, Tapi Tidak untuk Kejahatan Berat
Pemberian grasi massal oleh Ali Khamenei merupakan praktik rutin berdasarkan konstitusi Iran, terutama pada momen-momen penting kenegaraan.
Namun, grasi ini tidak mencakup kejahatan berat seperti perlawanan bersenjata terhadap negara, perdagangan narkoba dalam jumlah besar, perampokan bersenjata, spionase, dan kasus korupsi.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pengampunan tidak akan melemahkan prinsip-prinsip hukum terhadap ancaman terhadap stabilitas nasional.
Pengampunan ini sekaligus menjadi simbol dualitas pendekatan Iran dalam menegakkan ketertiban sekaligus menunjukkan belas kasih dalam momen peringatan Revolusi Islam.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







