Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Warga Palestina Mengaku Alami Interogasi dan Penahanan Saat Kembali ke Gaza Melalui Rafah

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Warga Palestina Mengaku Alami Interogasi dan Penahanan Saat Kembali ke Gaza Melalui Rafah
Foto: (Sumber: Ilustrasi perlintasan Rafah yang menghubungan Mesir dan Jalur Gaza. /ANTARA/Anadolu/py (Anadolu).)

Pantau - Perjalanan pulang warga Palestina ke Jalur Gaza melalui perlintasan Rafah di perbatasan Mesir diwarnai interogasi, penahanan, dan perlakuan merendahkan dari pihak Israel sejak pembukaan kembali sisi Palestina pada 2 Februari setelah ditutup sejak Mei 2024.

Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan hanya 488 dari 1.800 pelaku perjalanan yang dapat melintasi Rafah secara dua arah hingga 10 Februari atau sekitar 27 persen dari kesepakatan, dengan 275 orang keluar dari Gaza dan 213 orang masuk, sementara 26 orang ditolak izin menuju Mesir.

Sejumlah warga mengaku ditanya apakah bersedia menerima uang agar tidak kembali ke Gaza atau diminta bekerja sama dengan tentara Israel sebagai informan.

Laporan Dugaan Pelanggaran HAM

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM di wilayah pendudukan melaporkan warga yang kembali ke Gaza dibawa oleh warga Palestina bersenjata yang didukung tentara Israel ke pos pemeriksaan militer Israel untuk diperiksa.

Mereka mengaku diborgol, ditutup mata, digeledah, diancam, disita barang pribadinya, serta sebagian tidak diberi akses medis dan toilet.

Kantor HAM PBB menyatakan adanya pola kekerasan, interogasi merendahkan, dan penggeledahan tubuh yang melanggar privasi serta memperingatkan kemungkinan langkah koersif yang dapat mengarah pada pembersihan etnis di Gaza.

"Setelah dua tahun kehancuran, kemampuan mereka untuk kembali dengan aman dan bermartabat kepada keluarga serta ke lokasi sisa-sisa rumah mereka adalah hal paling mendasar," ujar Kepala kantor HAM PBB di wilayah pendudukan Palestina Ajith Sunghay.

Seruan Organisasi HAM dan Data Korban

Dua organisasi HAM Israel, Adalah dan Gisha, menyerukan penghentian kebijakan yang dinilai sebagai penyalahgunaan dan pembatasan tidak sah terhadap warga Gaza yang ingin kembali melalui Rafah serta telah mengirim surat kepada pejabat pertahanan dan hukum Israel.

Mereka menilai praktik tersebut melanggar hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai pemindahan paksa yang dilarang Konvensi Jenewa.

Laporan menyebut sekitar 50 warga Palestina direncanakan diizinkan masuk Gaza setiap hari namun pengaturan tersebut belum terealisasi, sementara perkiraan di Gaza menunjukkan sekitar 22.000 warga terluka dan sakit perlu keluar untuk perawatan akibat runtuhnya sektor kesehatan pascaperang dan sekitar 80.000 warga telah mendaftar untuk kembali.

Penulis :
Gerry Eka