Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Kemlu Tegaskan Partisipasi Indonesia dalam ISF Gaza Bersifat Non-Tempur dan di Bawah Kendali Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemlu Tegaskan Partisipasi Indonesia dalam ISF Gaza Bersifat Non-Tempur dan di Bawah Kendali Nasional
Foto: (Sumber: Arsip foto - Prajurit TNI dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU mengikuti pelepasan Satuan tugas (Satgas) Merah Putih II untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz/aa.)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza bersifat non-tempur dan sepenuhnya berada di bawah kendali nasional Indonesia sesuai mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.

Partisipasi tersebut ditegaskan tidak diarahkan kepada pihak mana pun serta tidak melibatkan operasi tempur atau konfrontasi langsung dengan kelompok bersenjata.

“Tidak dihadapkan pada pihak manapun. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Mandat Kemanusiaan dan Perlindungan Sipil

Kemlu menyatakan tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik sesuai mandat serta national caveats yang tegas dan mengikat.

“Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina,” kata Kemlu.

Penggunaan kekuatan dibatasi hanya untuk membela diri dan mempertahankan mandat secara proporsional, bertahap, serta sebagai upaya terakhir sesuai hukum internasional dan Rules of Engagement.

Tetap Dukung Kemerdekaan Palestina

Area penugasan dibatasi di Gaza sebagai bagian integral wilayah Palestina dan mensyaratkan persetujuan otoritas Palestina sebagai prasyarat mendasar.

Indonesia menolak segala bentuk perubahan demografi maupun relokasi paksa rakyat Palestina serta dapat mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

“Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” tegas Kemlu.

Indonesia menegaskan tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional.

Penulis :
Gerry Eka