Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia dan Sejumlah Negara Kecam Pernyataan Dubes AS soal Pendudukan Tepi Barat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Indonesia dan Sejumlah Negara Kecam Pernyataan Dubes AS soal Pendudukan Tepi Barat
Foto: (Sumber: Anggota pasukan Israel terlihat saat mereka memberlakukan penutupan di sekitar lingkungan Jabal Johar di selatan kota Hebron di Tepi Barat, Palestina (19/1/2026). ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel Mike Huckabee yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat dapat diterima.

Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama antara Indonesia dan sejumlah negara yakni Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina, serta Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam, Liga Negara-Negara Arab, dan Dewan Kerja Sama Teluk.

Dalam pernyataan bersama itu, negara-negara tersebut mengecam keras dan menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Dubes AS yang dinilai berbahaya dan provokatif.

Mereka menegaskan bahwa pendudukan wilayah termasuk Tepi Barat yang diduduki tidak dapat diterima serta melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

Pernyataan tersebut juga dinilai mengancam stabilitas kawasan.

Negara-negara Arab dan Muslim menyatakan dukungan terhadap pendudukan bertentangan dengan visi perdamaian yang sebelumnya disampaikan Presiden AS Donald Trump serta Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza.

Dalam pernyataan itu ditegaskan penolakan terhadap upaya aneksasi Tepi Barat, pemisahan Tepi Barat dari Jalur Gaza, serta perluasan aktivitas permukiman di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Mereka juga menolak segala ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab.

Negara-negara tersebut menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas Wilayah Palestina yang Diduduki maupun wilayah Arab lain yang diduduki.

Selain itu, mereka menyatakan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka berdasarkan garis 4 Juni 1967 serta menyerukan penghentian pernyataan yang dinilai menghasut dan memperkeruh situasi kawasan.

Penulis :
Gerry Eka