
Pantau - Mauritania pada Minggu (22/2) mengecam pernyataan Mike Huckabee, Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, mengenai kemungkinan Israel menguasai seluruh Timur Tengah.
Pernyataan Mauritania menyebut ucapan Huckabee bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Warga Mauritania di Luar Negeri menegaskan bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza merupakan wilayah Palestina yang diduduki sesuai hukum internasional dan resolusi PBB.
Setiap upaya memaksakan kenyataan yang bertentangan hukum internasional di wilayah tersebut ditolak dan dianggap tidak sah.
Mauritania menegaskan dukungan teguh terhadap pendirian negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Mike Huckabee dalam wawancara dengan podcaster Tucker Carlson pada Jumat (20/2) menyatakan Israel memiliki "hak alkitabiah" untuk menguasai seluruh Timur Tengah atau setidaknya sebagian besar kawasan tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan








