
Pantau - Jepang mendesak Amerika Serikat untuk memastikan perlakuan yang adil dalam rencana tarif baru dan tidak memperlakukan Tokyo secara kurang menguntungkan dibandingkan perjanjian perdagangan bilateral yang disepakati pada Juli tahun lalu.
Desakan tersebut disampaikan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Ryosei Akazawa dalam percakapan telepon dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Howard Lutnick pada Senin 23 Februari.
Laporan mengenai komunikasi itu dikutip Kyodo News yang merujuk pada keterangan resmi dari Kementerian Perdagangan Jepang.
Komitmen Perjanjian dan Ancaman Tarif Baru
Dalam kesepakatan Juli tahun lalu, Washington setuju mengenakan tarif resiprokal sebesar 15 persen terhadap barang-barang Jepang termasuk mobil sebagai imbalan atas komitmen investasi Tokyo sebesar 550 miliar dolar AS atau sekitar Rp9.274 triliun di Amerika Serikat.
Kedua pihak dalam percakapan tersebut menegaskan kembali komitmen mereka untuk melaksanakan perjanjian itu secara cepat dan tulus.
Namun Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif menyeluruh baru sebesar 10 persen berdasarkan kerangka hukum terpisah setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif luas sebelumnya pada Jumat.
Pada Senin Donald Trump menyatakan bahwa tarif global baru tersebut akan dinaikkan menjadi 15 persen.
Peringatan Jepang atas Beban Tambahan
Ryosei Akazawa memperingatkan bahwa Jepang dapat menghadapi beban tarif tambahan apabila tarif yang lebih tinggi diberlakukan secara sepihak oleh Amerika Serikat.
Meski demikian ekspor pertanian Jepang seperti teh hijau dan daging sapi diperkirakan tetap akan dikenakan tarif pada tingkat yang telah berlaku saat ini.
- Penulis :
- Leon Weldrick







