
Pantau - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan bahwa periode inkubasi atau masa terpapar hingga timbulnya gejala virus nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Dr. Sumarjaya menyampaikan penjelasan tersebut dalam diskusi yang diadakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ia menyatakan bahwa "Masa inkubasinya empat hingga 14 hari. Kemudian ada juga dilaporkan 45 hari, ini saya katakan bervariasi juga gejalanya,", ujarnya.
Sumarjaya menjelaskan gejala penyakit virus nipah terbagi menjadi gejala awal dan gejala berat. Gejala awal meliputi demam, flu, sakit kepala parah, nyeri otot, serta sakit tenggorokan.
Sementara itu, gejala berat dapat berupa kejang dan ensefalitis atau radang otak.
Ia menegaskan bahwa "Yang perlu kita pahami dan terus kita waspadai adalah gangguan pernapasan berat dan gangguan neurologis, itu yang perlu kita waspadai,", katanya.
Diagnosis virus nipah dapat dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (PCR). Namun hingga saat ini belum terdapat pengobatan spesifik maupun vaksin untuk virus tersebut.
Virus nipah diketahui memiliki tingkat kematian yang tinggi pada manusia, dengan persentase fatalitas antara 40 hingga 75 persen.
Kemenkes menganjurkan sejumlah langkah pencegahan, antara lain menghindari meminum air nira langsung dari pohon, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang terlihat bekas gigitan atau rusak, serta memasak daging ternak hingga benar-benar matang.
Hingga Februari 2026, kasus penularan virus nipah pada manusia belum ditemukan di Indonesia, meskipun virus tersebut telah lama terdeteksi pada kelelawar.
Sebelumnya, kematian akibat virus nipah dilaporkan terjadi di Bangladesh pada akhir Januari 2026.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







