
Pantau - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyerap sebanyak 9.601 tenaga kerja lokal hingga April 2026, sekaligus menjangkau 544.585 penerima manfaat atau 85 persen dari target 679.402 orang.
Kepala Kantor Pelayanan Pangan Gizi wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepri, Syartiwidya menyebutkan tenaga kerja tersebut tersebar di 223 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tujuh kabupaten/kota.
Ia menjelaskan setiap SPPG membutuhkan sekitar 40 hingga 50 pekerja atau relawan operasional yang mengisi berbagai posisi.
Jenis pekerjaan yang tersedia meliputi juru masak, tenaga logistik, kebersihan, pengemudi, serta didukung kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Penyerapan tenaga kerja lokal ini menunjukkan program MBG menjadi solusi konkret untuk mengatasi pengangguran sekaligus meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.
Dampak Ekonomi dan Peningkatan Gizi
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi dampak positif program MBG terhadap masyarakat.
Ia menyebut program ini tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan penggunaan hasil pertanian serta produk UMKM lokal untuk kebutuhan dapur SPPG.
Selain itu, MBG dinilai mampu meningkatkan asupan gizi anak sekolah yang berdampak pada konsentrasi belajar dan kehadiran siswa.
Program ini juga berperan dalam pencegahan gizi buruk dan stunting di wilayah Kepri.
Nyanyang mengungkapkan, "Program itu bukan hanya sekadar soal makanan, tetapi investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing."
Tantangan Distribusi dan Pengawasan Program
Nyanyang menyoroti tantangan geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau sehingga menyulitkan distribusi dan pelaksanaan program.
Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor, koordinasi yang kuat, serta inovasi dalam pelaksanaan program Asta Cita.
Selain itu, kepatuhan mitra dan yayasan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional menjadi hal penting yang harus dijaga.
Pengawasan program, lanjutnya, harus dilakukan secara internal dan eksternal dengan melibatkan masyarakat.
Ia menegaskan, "Jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program, tentu akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku."
Penerima manfaat program MBG di Kepri mencakup peserta didik, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
- Penulis :
- Leon Weldrick








