
Pantau - Pemerintah Belanda memutuskan mengirim kapal fregat komando dan anti-pesawat HNLMS Evertsen ke wilayah timur Mediterania atas permintaan Prancis untuk melindungi negara-negara di kawasan tersebut dari potensi serangan Iran.
Keputusan pengiriman kapal perang tersebut dilaporkan oleh stasiun televisi NOS pada Senin (9/3) dengan mengutip surat resmi dari Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Belanda.
Dalam surat tersebut, pemerintah Belanda menyatakan bahwa kapal fregat Evertsen akan dikerahkan untuk memberikan perlindungan bagi negara-negara di kawasan timur Mediterania, termasuk Siprus dan Turki.
Dukungan Belanda untuk Kapal Induk Prancis
Permintaan dukungan itu disampaikan Prancis kepada Belanda pada Selasa (3/3) untuk memperkuat perlindungan terhadap kapal induk Prancis Charles de Gaulle yang sedang beroperasi di wilayah timur Mediterania.
Dukungan Belanda diberikan dengan mengerahkan kapal fregat pertahanan udara dan komando HNLMS Evertsen untuk bergabung dalam operasi tersebut.
Kapal perang itu sebelumnya merupakan bagian dari kelompok serang kapal induk saat menjalankan misi militer di Laut Baltik.
Ketegangan Memanas Setelah Serangan ke Iran
Ketegangan di kawasan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari.
Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas serta menimbulkan korban sipil.
Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer milik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Amerika Serikat dan Israel pada awalnya menyatakan bahwa operasi militer itu dilakukan untuk melawan ancaman yang dianggap berasal dari program nuklir Iran.
Namun kemudian kedua negara tersebut menyebut bahwa operasi militer juga bertujuan mendorong perubahan kekuasaan di Iran.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan tewas pada hari pertama operasi militer Amerika Serikat dan Israel tersebut.
Pemerintah Republik Islam Iran kemudian menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari.
Presiden Rusia Vladimir Putin menilai pembunuhan Khamenei sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengutuk operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel tersebut.
Rusia turut menyerukan agar semua pihak segera melakukan deeskalasi dan menghentikan permusuhan di kawasan.
- Penulis :
- Shila Glorya








