HOME  ⁄  Geopolitik

MUI Tegaskan Sikap Indonesia Tolak Penjajahan saat Bertemu Dubes Arab Saudi di Jakarta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MUI Tegaskan Sikap Indonesia Tolak Penjajahan saat Bertemu Dubes Arab Saudi di Jakarta
Foto: (Sumber : Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (ketiga kiri) dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al Amoudi (tengah) berfoto bersama di kediaman Faisal di Jakarta (16/4/2026). (ANTARA FOTO/Asri Mayang Sari).)

Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikap Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan antarnegara dalam pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (16/4).

Sikap MUI soal Konflik dan Penjajahan

Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menyatakan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan nilai hubungan internasional dan hak asasi manusia.

"Indonesia adalah negara yang tidak membenarkan penjajahan karena melanggar prinsip hubungan internasional dan hak asasi manusia," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya persaudaraan umat serta nilai kebersamaan dalam kehidupan global.

"Pada hakikatnya kita semua adalah saudara, sehingga nilai-nilai tersebut diharapkan tercermin dalam kehidupan bersama," ujarnya.

Seruan Hentikan Peperangan

Anwar turut menyerukan agar konflik bersenjata segera dihentikan karena berdampak buruk bagi kemanusiaan.

"Menghilangkan nyawa manusia sangat dilarang dalam ajaran agama. Karena itu, peperangan harus segera dihentikan," katanya.

Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi Faisal Abdullah Al Amoudi mengapresiasi sikap MUI dalam merespons situasi di Timur Tengah.

"Tentu sikap MUI tidak diragukan, selalu berdiri bersama Kerajaan Arab Saudi. Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim, sementara Arab Saudi merupakan tempat turunnya wahyu dan kota-kota suci," ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI serta jajaran pengurus MUI, untuk membahas berbagai isu strategis termasuk perkembangan di kawasan Timur Tengah.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf