HOME  ⁄  Geopolitik

Anggota Parlemen Belgia Desak Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel Terkait Permukiman Ilegal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota Parlemen Belgia Desak Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel Terkait Permukiman Ilegal
Foto: (Sumber : Bendera Uni Eropa terlihat di markas besar Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe/aa.))

Pantau - Anggota Parlemen Eropa asal Belgia, Yvan Verougstraete, mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel dengan alasan pelanggaran hukum internasional terkait pembangunan permukiman di Tepi Barat, Kamis (17/4/2026).

Soroti Pelanggaran dan Produk Permukiman

Verougstraete menyatakan syarat penangguhan perjanjian telah terpenuhi seiring meningkatnya pembangunan permukiman baru oleh Israel yang dinilai ilegal.

"Syarat untuk menangguhkan Perjanjian Uni Eropa-Israel telah terpenuhi," ujarnya.

Ia menyoroti keputusan Israel yang mengizinkan pembangunan 34 permukiman baru di wilayah pendudukan sebagai pelanggaran hukum internasional.

Selain itu, ia menilai masuknya produk dari permukiman tersebut ke pasar Uni Eropa menimbulkan persoalan hukum dan etika.

"Dalam konteks ini, melihat produk-produk dari permukiman tersebut memasuki pasar Eropa sama sekali tidak dapat diterima. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar dari segi hukum, komersial, dan etika," katanya.

Desak Konsistensi Sikap Uni Eropa

Verougstraete menegaskan Uni Eropa harus konsisten antara sikap politik dan praktik perdagangan terhadap Israel.

"Uni Eropa tidak boleh berkontribusi secara tidak langsung pada pemeliharaan dan pengembangan situasi yang ilegal menurut hukum internasional," tuturnya.

Ia juga meminta Komisi Eropa mempertimbangkan penggunaan mekanisme dalam perjanjian tersebut untuk merespons situasi yang terjadi.

"Eropa tidak dapat mengutuk ilegalitas permukiman di satu sisi, dan terus menerima produk-produknya di sisi lain. Konsistensi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban," tegasnya.

Ia menyampaikan isu tersebut bersama sejumlah anggota parlemen lainnya kepada Komisi Eropa untuk segera ditindaklanjuti.

Sebagai informasi tambahan, kekerasan di Tepi Barat meningkat sejak konflik Gaza Oktober 2023 dengan lebih dari 1.148 warga Palestina tewas, 11.750 luka-luka, dan sekitar 22 ribu orang ditangkap.

Mahkamah Internasional pada Juli 2024 juga menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Penulis :
Aditya Yohan